Jumlah Bandara Internasional Dikurangi, Indonesia Bakal Rugi?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Rencana pemerintah untuk mengurangi jumlah bandara internasional berisiko merugikan Indonesia dalam jangka panjang jika tidak dikaji secara mendalam.
Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri), Gerry Soejatman menuturkan jumlah pengurangan bandara internasional menjadi 15 unit dinilai masih mencukupi untuk sementara. Namun, jumlah tersebut dinilai akan kurang dari kebutuhan dalam jangka panjang.
Advertisement
“Rencana 15 bandara internasional ini cukup balance dan angka yang masih masuk akal untuk sekarang dibanding rencana-rencana sebelumnya yang hanya 5–9 bandara internasional saja yang akan merugikan semua pihak,” katanya, Senin (6/2/2023).
Meski demikian, Gerry mengatakan pemerintah harus memperhatikan beberapa hal dalam menentukan bandara yang akan melayani rute penerbangan internasional.
BACA JUGA: Perlintasan Rel KA Depan Bandara Adisutjipto Ditutup Per 1 Februari
Pertama, pemerintah harus mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap daerah yang pasarnya berkembang dan sudah bisa melayani penerbangan internasional.
Menurutnya, kebijakan pengurangan bandara internasional akan berimbas positif dalam jangka pendek untuk meratakan pangsa pasar ke destinasi–destinasi lain yang belum pernah dilayani penerbangan internasional.
Meski demikian, dia menilai jika kebijakan ini diberlakukan secara baku dan untuk jangka panjang, hal ini justru akan merugikan Indonesia sendiri.
Gerry menyarankan pemerintah juga membuat kebijakan mengenai kriteria-kriteria pengajuan status bandara internasional yang jelas dan market oriented.
Dia mencontohkan, sebuah daerah bisa mengajukan status bandara internasional dengan pemda dan/atau pengelola bandara mengantongi kerja sama dengan minimum dua maskapai, di mana salah satunya harus maskapai asal Indonesia.
Selain itu, daerah juga perlu menyatakan komitmennya melakukan penerbangan internasional ke daerah tersebut. Hal ini juga dapat dilengkapi dengan proyeksi pasar, durasi komitmen, dan skala yang cukup untuk beberapa penerbangan internasional dalam sehari.
Dia melanjutkan, poin-poin tersebut atau yang setara harus dijadikan pertimbangan mengingat investasi yang harus dikeluarkan untuk bandara internasional.
Fasilitas-fasilitas pendukung bandara internasional seperti kantor pengelola bandara, bea cukai, imigrasi, karantina hewan dan tanaman, serta layanan kesehatan bandara, tidak boleh mubazir. “Jangan lagi ada bandara Internasional yang fasilitas lengkap tapi tidak ada kegiatan penerbangan internasionalnya,” lanjutnya.
Kedua, bandara-bandara yang dipertahankan menjadi bandar udara internasional rata-rata sudah termasuk dalam kategori sibuk dan padat.
Menurut Gerry hal ini akan berdampak negatif pada konektivitas wisatawan asing yang hendak terbang ke destinasi wisata yang sudah bukan menjadi bandara internasional. Salah satu efek negatif dari aspek ini adalah biaya perjalanan yang akan lebih mahal dan kenaikan waktu tempuh.
“Selain itu penambahan slot internasional ke bandara-bandara tersebut juga akan sulit. Jangan sampai pembatasan ini malah mencekik kedatangan wisatawan asing ke tujuan-tujuan yang tidak memiliki bandara internasional,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Penguatan Legalitas, Pemkab Bantul Dampingi UMKM Mengurus NIB
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- Transaksi Kripto Terus Merosot 3 Tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- BPD DIY Terima Penghargaan BPD Terbaik Kategori Sedang dalam Ajang BUMD Award 2023
- Daftar Promo Tiket KA Murah
- Harga Emas Pegadaian Akhir Pekan Kian Murah
- Bursa Setop Perdagangan Saham BUMN Waskita
- Larangan TikTok Shop, Luhut: Tak Pengaruhi Investasi
- Kamu Harus Tahu, Begini Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit
Advertisement
Advertisement