Advertisement
Rachmat Gobel Sebut PRT Ikut Membangun Keluarga
Rachmat Gobel. - Ist
Advertisement
JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel mengatakan pekerja rumah tangga (PRT) bukan semata bekerja untuk mencari nafkah tetapi mereka juga bagian dari membangun keluarga tempat mereka bekerja.
“Jadi bukan hanya soal mencari nafkah, tapi ikut membangun keluarga, bagian dari menyejahterakan keluarga tempat dia bekerja. Ini nilai paling penting yang harus dipahami,” katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (16/2/2023).
Advertisement
Hal itu ia sampaikan saat menerima delegasi koalisi masyarakat sipil yang memperjuangkan lahirnya Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) agar kemudian disahkan menjadi undang-undang.
Pada kesempatan itu Gobel didampingi dua anggota DPR RI dari Partai Nasdem, yaitu Charles Meikyansyah dan Taufik Basari. Delegasi yang dipimpin Lita Anggraini dari Jaringan Advokasi Nasional PRT (Jala PRT) beranggotakan wakil-wakil dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Korp HMI-Wati (Kohati).
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta?
Lita mengaku sudah lebih dari 19 tahun memperjuangkan lahirnya RUU ini. Kini, RUU sudah selesai di Badan Legislasi DPR RI namun selalu gagal disahkan oleh rapat paripurna DPR RI karena belum disetujui semua fraksi. RUU ini akan menjadi RUU inisiatif DPR RI. Gobel mengatakan, Fraksi Partai Nasdem adalah salah satu inisiator dalam memperjuangkan RUU ini.
Lita menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai Nasdem yang secara konsisten memperjuangkan RUU ini. Namun ia mengaku tak mengerti mengapa ada fraksi-fraksi lain yang juga konsisten menolak lahirnya RUU ini.
“Padahal semua keberatan sudah diakomodasi. Bagi kami yang penting bagaimana ada perlindungan dan jaminan hukum bagi PRT. Ada PRT yang direbus di air mendidih, disundut besi panas, dimasukkan kandang anjing, diberi makan kotoran anjing, ada yang disiram air cabe, ada yang mengalami kekerasan seksual, ada yang hilang kontak hingga lima tahun. Mereka umumnya dari desa dan masyarakat miskin. Jadi butuh pembelaan dan perlindungan hukum,” katanya.
Menurutnya, setiap tahun Jala PRT rata-rata menerima 600 pengaduan. “Saya yakin masih banyak yang belum dilaporkan. Jadi angka ini seperti gunung es, yang tampak yang permukaannya saja,” katanya.
Namun Gobel mengatakan, selain memberikan perlindungan dan jaminan hukum, ada nilai-nilai yang lebih besar dan strategis yang diperankan PRT. “PRT itu bagian dari elemen yang ikut menentukan kesuksesan pembangunan sumberdaya manusia. Mereka bukan sekadar memasak, mencuci, dan membersihkan rumah. Tapi yang paling vital adalah mereka ikut membangun kesejahteraan keluarga, menjaga keseimbangan keluarga. Bayangkan jika sebuah rumah tanpa PRT. Apalagi jika PRT tersebut mendapat tugas ikut mengasuh anak,” katanya.
Perlindungan Pekerja
Selain itu, kata Gobel, Indonesia selalu menuntut adanya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama bagi PRT. Namun di Indonesia, katanya, justru PRT belum mendapat perlindungan. “Jadi lahirnya UU ini akan menjadi contoh bagi negara lain bahwa di negerinya sendiri pun memang dilindungi,” katanya.
Gobel mengatakan, PRT bukan menjadi alat di dalam keluarga tempat PRT bekerja. “PRT adalah aset bagi terwujudnya kesejahteraan keluarga tempatnya bekerja,” katanya.
Karena itu, kata Charles Meikyansyah, Fraksi Partai Nasdem akan terus berjuang hingga RUU ini disahkan menjadi UU. “Percayalah, kami akan terus berjuang. Dalam rapat Bamus anggota DPR dari Nasdem meminta agar RUU ini disetujui. Dalam rapat paripurna kemarin pun anggota DPR dari Nasdem melakukan interupsi karena RUU ini masih belum diloloskan. Kami akan terus berjuang. Kami tidak main-main,” katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Indosat Hentikan Iklan IM3 Soal Zakat yang Viral dan Menuai Protes
- Harga Pangan dan BBM Tekan Inflasi Jogja Saat Lebaran
- Stok Beras Digenjot, Bulog Siapkan Langkah Hadapi Kemarau Panjang
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Cek Rinciannya
- Sensus Ekonomi 2026 DIY Libatkan AI, Ini Dampaknya
- 133 Barang Tertinggal di KAI Jogja Saat Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement









