Advertisement

24 Pinjol Miliki Kredit Macet Tinggi, Ini yang Dilakukan OJK

Rika Anggraeni
Kamis, 08 Juni 2023 - 07:07 WIB
Abdul Hamied Razak
24 Pinjol Miliki Kredit Macet Tinggi, Ini yang Dilakukan OJK Ilustrasi pinjol. - Bisnis / Alibir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Puluhan pinjaman online (pinjol) dari 102 entitas yang berizin memiliki tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 di atas 5% per April 2023 dan lebih banyak dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 23 penyelenggara.

Atas temuan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan supervisory action sebagai bentuk perlindungan nasabah tingginya kredit macet di 24 penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol.

Advertisement

BACA JUGA: Satgas Waspada Investasi Tutup 6.000 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya terus melakukan monitoring terhadap perubahan TWP90 pada perusahaan fintech P2P lending. Dalam hal ini, OJK telah meminta perusahaan untuk mengajukan action plan perbaikan pendanaan macet.

“OJK selanjutnya memonitor pelaksanaan action plan mereka dengan ketat. Jika kondisinya lebih buruk, OJK melakukan tindakan pengawasan lanjutan,” kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Mei 2023, Selasa (6/6/2023).

Dia menyebutkan selain pembinaan, regulator juga memiliki instrumen sanksi untuk memastikan perlindungan konsumen.  “Tentunya tindakan supervisory action dilakukan oleh OJK dalam rangka mitigasi pelanggaran dan memastikan perlindungan konsumen dapat tetap dipenuhi,” terangnya.

Ogi menilai terdapat beberapa faktor terkait melonjaknya jumlah pinjol yang mengalami kredit macet seperti kemampuan platform memfasilitasi penyaluran dana sehingga dapat memengaruhi outstanding pendanaan dan besarnya pendanaan yang masuk dalam periode macet.

Lainnya, kualitas credit scoring kepada calon penerima pinjaman dan kualitas proses collection pinjaman yang sedang berjalan. Serta, banyaknya kerja sama dengan ekosistem seperti penyediaan fasilitas asuransi kredit dan lainnya.

“OJK meminta penyelenggara P2P lending untuk dapat melakukan publikasi data kualitas pinjaman tersebut dalam rangka transparansi dan perlindungan konsumen,” tuturnya.

Untuk itu, imbuh Ogi, para konsumen dan calon konsumen dapat memonitor langsung data kualitas pinjaman suatu platform P2P lending.

Adapun secara agregat, rasio tingkat keberhasilan bayar 90 hari (TKB90) industri pinjol berada di angka 97,18 persen dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 2,82 persen pada April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Info Stok Darah dan Lokasi Donor Darah di DIY Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement