Rupiah Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS, Pasar Soroti Timur Tengah
Rupiah menguat ke Rp17.653 per dolar AS di tengah penguatan dolar global dan sentimen suku bunga The Fed serta konflik Timur Tengah.
Otoritas Jasa Keuangan-OJK/Antara
Harianjogja, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan bermodus pesan singkat berisi lowongan kerja paruh waktu alias freelance.
Sekretariat Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan, Hudiyanto, menuturkan pelaku biasanya membujuk korban untuk menyukai atau subscribe konten digital, seperti di Youtube. Korban nantinya akan menerima pembayaran dengan nominal tertentu.
Setelah terpancing dengan bayaran di awal, korban kemudian dibujuk melakukan tugas lain dan diminta melakukan deposit sejumlah dana dengan rayuan akan menerima pembayaran yang lebih besar, serta mendapatkan kembali depositnya di kemudian waktu.
BACA JUGA: Kemarau, Ada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat, BMKG: Tingkatkan Kewaspadaan
“Setelah terpancing memberikan deposit, penipu kabur dan tidak dapat dihubungi kembali,” ujar Hudiyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023).
Menurutnya, pemberantasan terhadap tawaran ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran dari masyarakat. Di antaranya adalah sikap kehati-hatian serta kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Oleh sebab itu, kata Hudiyanto, OJK mengharapkan masyarakat untuk selalu memerhatikan dua aspek penting yakni legal dan logis.
“Legal artinya memastikan bahwa produk/layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas atau lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memerhatikan hasil ataupun keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak,” katanya.
Di sisi lain, sepanjang April–Juni 2023, satgas telah menemukan 352 platform pinjaman online (pinjol) ilegal dan 77 konten di Facebook serta Instagram yang menawarkan pinjol ilegal.
Berdasarkan temuan tersebut, satgas telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan pemblokiran. Langkah ini bertujuan menekan peluang pelaku penipuan dalam memperdaya masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BKSDA Kalteng bersama OFI dan Animal Rescue Sampit menyelamatkan orangutan betina berusia sekitar 20 tahun dari lahan bekas karhutla di Kotim.
Polisi memastikan ledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, bukan berasal dari bom. Dua orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
BP BUMN dan Danantara menyiapkan investasi Rp581 miliar untuk transformasi RSPP menjadi Indonesia Hospital dengan target penyelesaian pada pertengahan 2028.
Harga cabai merah besar dan rawit hijau di Sleman naik pada pekan kedua Oktober 2026. Harga rawit merah justru turun.
Peringatan Pertempuran 5 Hari Semarang di Tugu Muda dimeriahkan fragmentasi teater, lagu perjuangan, pembacaan sejarah, dan kembang api.