Advertisement
QRIS Sekarang Dikenakan Biaya 0,3%, Cak Imin Minta Bank Indonesia Menunda

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta Bank Indonesia (BI) menunda pemberlakuan biaya layanan QR Code Indonesia Standard atau QRIS bagi penyedia jasa pembayaran (PJP) sebesar 0,3%.
"Saya minta Bank Indonesia menunda pengenaan biaya transaksi QRIS 0,3 persen untuk mikro. Kembalikan lagi seperti semula [0 persen]," kata Cak Imin, Senin (10/7/2023).
Advertisement
Dia mengatakan meski biaya layanan itu dibebankan kepada PJP, tidak menutup kemungkinan bakal berdampak kepada pelaku usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan para konsumen.
"Kalau ini tetap diberlakukan, saya kira semua akan kena dampak, bukan cuma penyedia jasa, tapi pelaku usaha, UMKM, sampai konsumen pasti kena imbas," ujarnya.
BACA JUGA: Brandu Penyebab Persebaran Antraks, Bupati Sunaryanta Ingin Ada Sanksi Pidana
Dia menilai biaya layanan yang dibebankan kepada pemberlakuan biaya layanan QRIS dapat menghambat transaksi nontunai.
“Dampaknya tentu ke transaksi nontunai, padahal ini kan lebih efektif dan efisien dibanding sistem pembayaran tunai. Belum lagi sekarang pelaku UMKM baru mulai bangkit pascapandemi, janganlah dibebani dulu," tuturnya.
Padahal, lanjut dia, transaksi nontunai yang tengah digencarkan saat ini punya efektivitas dan efisiensi yang tinggi dibandingkan model transaksi tunai. "Jadi saya tegaskan sebaiknya ditunda dulu [pemberlakuan biaya layanan QRIS]. Ini ibarat kita mau naik motor biar cepat sampai, tapi ekor motornya diikat ke pohon. Ya, enggak jalan," ucap dia.
Bank Indonesia (BI) telah menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen dari awalnya 0 persen berlaku mulai 1 Juli 2023 yang dibebankan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) dan tidak boleh mengenakan biaya tambahan kepada pembayaran yang dilakukan pengguna QRIS.
Sebelumnya, Sabtu (8/7), Bank Indonesia menyebutkan sejauh ini sudah 26 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menerapkan pembayaran menggunakan QR Code Indonesia Standard (QRIS).
"Target untuk tahun ini sebanyak 45 juta pengguna QRIS. Sekarang sudah tercapai 36 juta, di antaranya 'merchant' [UMKM] sudah 26 juta yang join," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Prumanto Joewono di Magelang, Jawa Tengah, belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
Advertisement
Advertisement