Realisasi Belanja APBN Triwulan II di DIY Mencapai Rp10,51 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Hingga 30 Juni 2023, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di DIY menunjukkan tren yang positif. Realisasi belanja APBN di wilayah DIY triwulan II/2023 mencapai Rp10,51 triliun atau 47,27% dari alokasi APBN.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, Agung Yulianta mengatakan dari sisi Penerimaan Negara, realisasi Pendapatan dan Hibah yang tercatat sebesar Rp4,02 triliun atau 50,02% dari target. Pendapatan dan Hibah tumbuh 2,71% (year-on-year/yoy).
Advertisement
“Sedangkan Penerimaan Perpajakan berandil yang besar dalam peningkatan kinerja Pendapatan dan Hibah yang tercatat sebesar Rp3 triliun. Sampai akhir Juni 2023, penerimaan pajak tumbuh signifikan yaitu sebesar 4,33 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).
Kinerja penerimaan perpajakan secara keseluruhan pada periode Januari-Juni 2023, ditopang oleh pertumbuhan pajak pertambahan nilai sebesar 32,46%. Sedangkan Pendapatan Pajak Penghasilan sebagai penopang utama penerimaan perpajakan mengalami penurunan 7,76% dari tahun sebelumnya.
Pemberlakuan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mulai 1 Januari sampai 30 Juni 2022 yang tidak terulang pada 2023 memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan pendapatan perpajakan khususnya jenis Pajak Penghasilan tahun 2022. “Beberapa faktor yang mendukung peningkatan kinerja penerimaan perpajakan antara lain adanya dampak dari kebijakan UU HPP [Harmonisasi Peraturan Perpajakan] termasuk di dalamnya tarif PPN 11 persen, adanya tren positif kunjungan wisatawan ke DIY,” katanya.
Sedangkan penerimaan cukai membukukan pendapatan sebesar Rp348,95 miliar atau tumbuh sebesar 20,23% yoy. Peningkatan penerimaan cukai ini menurutnya dipengaruhi oleh penerimaan Cukai Hasil Tembakau yang mendapatkan fasilitas penundaan pembayaran.
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sampai dengan akhir Juni 2023 mencatat pendapatan sebesar Rp1,02 triliun dengan capaian 52,10% dari target. Realisasi PNBP lainnya hingga akhir Juni 2023 tumbuh 48% (yoy) ditopang dari jasa kepolisian, pendapatan keimigrasian dan realisasi signifikan dari pendapatan uang sitaan tindak pidana dan lainnya.
“Sedangkan realisasi pendapatan BLU [Badan Layanan Umum] hingga akhir Juni 2023 terkontraksi 12,99 persen (yoy) dan sebagian besar realisasi pendapatan BLU ditopang dari jasa rumah sakit dan layanan Pendidikan,” paparnya.
Dari sisi Pengeluaran Negara, realisasi Belanja Negara di DIY sampai dengan 30 Juni 2023, mencapai Rp10,51 triliun atau 47,27% dari alokasi APBN. Realisasi belanja ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp4,96 triliun atau 40,94% dari pagu dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp5,54 triliun atau 54,85% dari pagu.
BACA JUGA: Begini Kinerja APBN Semester I 2022 Provinsi DIY
Komponen Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan 11,17% yang dipengaruhi oleh kinerja belanja barang tumbuh 36,20% dan kinerja belanja egawai tumbuh 11,11% karena adanya penyaluran gaji ke-13.
Terkendala Cuaca
Sedangkan komponen belanja modal mengalami penurunan 21,76% yang dipengaruhi oleh turunnya realisasi belanja modal pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mencapai Rp494,76 miliar atau 52,89% dibanding periode Juni 2022.
“Kegiatan yang mengalami kelambatan realisasi adalah Pengembangan Bendungan, Danau, dan Bangunan Penampung Air Lainnya serta Pengendalian Banjir, Lahar, Pengelolaan Drainase Utama Perkotaan, dan Pengaman Pantai. Ini karena hambatan cuaca,” ungkapnya.
Belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp3,43 triliun dengan total penyerapan anggaran sampai dengan semester I tahun 2023 mencapai Rp1,15 triliun atau 33,6% dari pagu dan rata-rata progress fisik 45,26 persen.
“Beberapa diantaranya untuk Pembangunan Sarana Prasarana Perguruan Tinggi, Pembangunan Bendungan, Peningkatan SPAM Kabupaten/Kota, Pembangunan Bangunan Pengendali Lahar, dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Skala Komunal dan Skala Kota,” katanya.
KUR
Pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Penyaluran KUR sampai dengan 30 Juni 2023 mencapai Rp2,1 triliun yang diterima oleh 41.283 debitur, terkontraksi Rp1,6 triliun (yoy) atau 43,2 persen.
“Hal ini disebabkan karena penyaluran KUR baru dimulai pada bulan Februari 2023 menunggu petunjuk pelaksanaan penyaluran KUR dari Menko Perekonomian, dan persyaratan debitur yang pernah mendapatkan kredit komersial tidak berhak lagi mendapatkan KUR,” ungkapnya.
Penyaluran KUR tertinggi pada sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp853 miliar yang diterima oleh 14.592 debitur. Dari sisi skema penyaluran, realisasi KUR di dominasi oleh skema KUR Mikro dengan pagu pinjaman sampai dengan Rp100 juta dengan jumlah debitur 33.949 dan total penyaluran Rp1,4 triliun.
Non Tunai
Penggunaan transaksi nontunai dalam pelaksanaan APBN terus diakselerasi dan dimasifkan guna meminimalkan terjadinya potensi-potensi kesalahan dan fraud, sehingga meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Penyaluran belanja negara secara cashless sepanjang triwulan II tahun 2023 mencapai 99,3% atau sejumlah Rp 10,51 triliun yang terbagi menjadi 99,2% langsung ditransfer ke penerima, sedangkan 0,1% dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). “Utilisasi KKP dalam pengelolaan keuangan negara mengalami peningkatan 11,36 persen dari triwulan II tahun 2022,” ungkapnya.
Stabilitas perekonomian dan kinerja APBN triwulan II/2023 menjadi fondasi yang kokoh untuk pelaksanaan APBN 2023. Namun, pemerintah tetap waspada terhadap tantangan ke depan berupa ketidakpastian global yang akan berdampak pada perekonomian nasional sepanjang 2023.
“Pemerintah akan terus berupaya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di level 5 persen sekaligus tingkat inflasi tetap rendah agar daya beli masyarakat terjaga. Hal tersebut akan diwujudkan melalui sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektoral antara Pemerintah bersama otoritas terkait yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan,” katanya.
Isu Negatif
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Kanwil Ditjen Pajak (DJP) DIY, Agung Subchan Kurnianto, mengatakan banyaknya isu negatif yang ditujukan ke instansi di bawah Kementerian Keuangan pada awal 2023 tidak mempengaruhi ketertiban masyarakat dalam menjalankan kewajibannya terutama dalam perpajakan.
“Secara data, masyarakat kita terutama DIY sudah cerdas, terpelajar, jadi tidak terpengaruh oleh isu-isu itu. Buktinya penerimaan pajak di DIY naik 4,5 persen. Berarti tiadk terpengaruh. Kemudian SPT [Surat Pemberitahuan] juga sudah mencapai 120% dari target semester,” kata dia.
Angka tersebut juga meningkat dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama. Dengan data ini ia menyimpulkan kepatuhan masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu tersebut. “Masyarakat sudah bisa membedakan mana yang kasus hukum, mana yang kewajiban masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, dari sisi birokrasi, kemunculan isu-isu itu membuat Kementerian Keuangan selalu melakukan perbaikan internal. “Perbaikan dalam birokrasi termasuk perbaikan dalam hal pengawasan integritas pegawai,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Kasus ASN Ikut Kampanye Pilkada Ditangani Bawaslu Bantul
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
Advertisement
Advertisement