Advertisement
Agustus 2023, OJK dan Kemenkominfo Blokir Ratusan Tayangan Pinjol Ilegal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sepanjang Agustus 2023 menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjol ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media.
Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut. Dengan demikian, sejak 2017 sampai dengan 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal. Terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas Pinjol ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Advertisement
"Dalam operasi sibernya, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat konten Pinjaman Pribadi [Pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi," tulis Satgas PAKI dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (7/9/2023).
BACA JUGA: Cak Imin Dipanggil KPK, Praktisi Hukum: Masyarakat Menilai karena Unsur Politik
Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam.
"Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian."
Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
Advertisement

Didukung Inovasi, Kalurahan di DIY Bisa Ajukan Bantuan Dana Pengelolaan Sampah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Sarankan RI Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Global
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Trump Kenakan Tarif 32%, Apindo dan Asmindo DIY Bidik Pasar Baru
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- Indonesia Berkoordinasi dengan Malaysia Bahas Kebijakan Tarif Donald Trump
- Pertamax, Pilihan Pemudik untuk Perjalanan Nyaman dan Bertenaga
Advertisement
Advertisement