Advertisement
ORI Usulkan HET Beras Dicabut dan Diganti Gabah, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengusulkan agar pemerintah segera mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras. Alih-alih mengatur harga tertinggi beras, ORI menilai penetapan HET gabah di penggilingan lebih mendesak.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengatakan selama ini kebijakan HET tidak efektif menstabilkan harga beras. Aturan HET disebut hanya mengatur harga beras premium di pasar modern. "Kalau pasar tradisional tidak ada yang namanya HET itu," kata Yeka dalam konferensi pers, Senin (18/9/2023).
Advertisement
Menurutnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) seharusnya segera menetapkan HET gabah kering panen (GKP) di tingkat penggilingan untuk menahan laju kenaikan harga gabah. Musababnya, dia mengatakan lonjakan harga beras saat ini didorong oleh mahalnya harga gabah.
BACA JUGA: Duh, Harga Beras di Gunungkidul Masih Mahal, Segini Kisarannya
Dia menyebut, lebih mudah mengawasi harga gabah di tingkat penggilingan dibandingkan mengawasi harga beras di tingkat pengecer. Pasalnya, jumlah ritel beras lebih banyak ketimbang jumlah pelaku usaha penggilingan. "Harga gabah dipatok saja, levelnya berapa silahkan pemerintah hitung. Jadi HET beras dilepas, HET gabah saja, biar beras terserah mereka bersaing saja," tuturnya.
Di sisi lain, kebijakan HET untuk beras premium juga dikhawatirkan bakal menghambat pasokan beras di pasar modern. Hal itu seiring semakin tertekannya usaha pabrik beras premium karena modal produksi yang lebih besar dibandingkan harga penjualan berasnya yang dipatok HET.
Pemerintah diminta berkaca dari kejadian kelangkaan minyak goreng di tahun lalu lantaran kebijakan penetapan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter. Saat itu, minyak justru menjadi langka karea pasokan semakin berkurang karena kebijakan tersebut.
"Karena mereka [pabrik beras besar] sudah mendapatkan harga gabah tinggi, kalau pakai HET Rp13.900 [per kilogram] pasti nanti pelaku usaha akan ada keberatan menyuplai beras ke pasar modern," kata Yeka.
Menyitir data panel harga pangan Bapanas, rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani pada September 2023 telah tembus Rp6.290 per kilogram dan Rp6.570 per kilogram di tingkat penggilingan.
Padahal dalam Perbadan No.6/2023 pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk GKP di tingkat petani sebesar Rp5.000 per kilogram dan GKP di penggilingan sebesar Rp5.100 per kilogram.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Sederet Rangkaian HUT Kota Jogja ke-267, Ada Wayang Jogja Night Carnival
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- ATM Link Bank BUMN Luncurkan Wajah Baru, 335 Fitur Jadi 1 ATM
- 10 Pemain Besar Pinjol Resmi OJK, AdaKami Urutan Ketiga
- TikTok Tak Bayar Pajak Transaksi E-commerce
- Pemda DIY Memastikan Seluruh Warga Terlindungi JKN
- Berkah Gelegar Cuan PLN Mobile, Kastalim Terima Hadiah Mobil Listrik Langsung dari General Manager PLN
- Menteri PUPR Membujuk Investor China Agar Mau Menanam Modal di IKN
- Kenaikan Harga Beras Bakal Kerek Inflasi September? Ini Kata BPS DIY
Advertisement
Advertisement