Advertisement
ORI Usulkan HET Beras Dicabut dan Diganti Gabah, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengusulkan agar pemerintah segera mencabut sementara kebijakan harga eceran tertinggi (HET) beras. Alih-alih mengatur harga tertinggi beras, ORI menilai penetapan HET gabah di penggilingan lebih mendesak.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengatakan selama ini kebijakan HET tidak efektif menstabilkan harga beras. Aturan HET disebut hanya mengatur harga beras premium di pasar modern. "Kalau pasar tradisional tidak ada yang namanya HET itu," kata Yeka dalam konferensi pers, Senin (18/9/2023).
Advertisement
Menurutnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) seharusnya segera menetapkan HET gabah kering panen (GKP) di tingkat penggilingan untuk menahan laju kenaikan harga gabah. Musababnya, dia mengatakan lonjakan harga beras saat ini didorong oleh mahalnya harga gabah.
BACA JUGA: Duh, Harga Beras di Gunungkidul Masih Mahal, Segini Kisarannya
Dia menyebut, lebih mudah mengawasi harga gabah di tingkat penggilingan dibandingkan mengawasi harga beras di tingkat pengecer. Pasalnya, jumlah ritel beras lebih banyak ketimbang jumlah pelaku usaha penggilingan. "Harga gabah dipatok saja, levelnya berapa silahkan pemerintah hitung. Jadi HET beras dilepas, HET gabah saja, biar beras terserah mereka bersaing saja," tuturnya.
Di sisi lain, kebijakan HET untuk beras premium juga dikhawatirkan bakal menghambat pasokan beras di pasar modern. Hal itu seiring semakin tertekannya usaha pabrik beras premium karena modal produksi yang lebih besar dibandingkan harga penjualan berasnya yang dipatok HET.
Pemerintah diminta berkaca dari kejadian kelangkaan minyak goreng di tahun lalu lantaran kebijakan penetapan satu harga minyak goreng Rp14.000 per liter. Saat itu, minyak justru menjadi langka karea pasokan semakin berkurang karena kebijakan tersebut.
"Karena mereka [pabrik beras besar] sudah mendapatkan harga gabah tinggi, kalau pakai HET Rp13.900 [per kilogram] pasti nanti pelaku usaha akan ada keberatan menyuplai beras ke pasar modern," kata Yeka.
Menyitir data panel harga pangan Bapanas, rata-rata harga gabah kering panen di tingkat petani pada September 2023 telah tembus Rp6.290 per kilogram dan Rp6.570 per kilogram di tingkat penggilingan.
Padahal dalam Perbadan No.6/2023 pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk GKP di tingkat petani sebesar Rp5.000 per kilogram dan GKP di penggilingan sebesar Rp5.100 per kilogram.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Bantul Gratiskan Seragam Sekolah bagi Siswa Baru
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Kemendagri Luncurkan Aplikasi Jaga Desa untuk Awasi APBDes di 75 Ribu Desa
- Pemerintah Buka Peluang Koperasi Kelola Tambang Hingga 2.500 Hektare
- Cek Harga Emas Hari Ini, Mulai Antam, UBS hingga Galeri24
Advertisement
Advertisement