Advertisement
Dasuki Sujud Syukur karena Tabungannya di BPR KRI Dijamin LPS

Advertisement
INDRAMAYU—Dasuki, 45, dan Ibunya Sutinih, 70, akhirnya dapat bernafas lega setelah tabungannya yang disimpan di Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR KRI), dinyatakan layak bayar dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Awalnya kita terhambat untuk mengambil uang, tapi sekarang sujud syukur saya dan Alhamdulillah berkat LPS kita jadi terbantu sekali. Di saat kita sedang mengharapkan sekali, tiba-tiba kita seperti mendapatkan durian runtuh” ujar Dasuki saat ditemui setelah menerima pembayaran yang pertama, di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/09/2023).
Advertisement
Menurut petani asal Desa Sindang, Balongan tersebut, tabungannya itu ialah hasil dari penjualan tanah yang nantinya akan ia gunakan untuk membeli tanah kembali dan sisanya untuk modal usaha dan sebagian untuk biaya berobat Sutinih yang menderita sakit.
“Kemarin karena terkendala akhirnya pengobatan Ibu saya tertunda, kemudian biaya pendidikan anak saya juga terhambat. Tapi sekarang keadaannya berubah, terima kasih LPS, terima kasih banyak,” katanya.
Dasuki adalah satu dari 23.389 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. LPS pun telah mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I BPR KRI, mulai tanggal 19 September 2023 lalu.
BACA JUGA: LPS Mulai Cairkan Tahap I Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
Menurut Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Perbankan LPS Suwandi, sampai dengan hari ini tanggal 21 September 2023, LPS telah melakukan pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp127 miliar lebih. Nasabah silahkan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I dan 2 di website LPS www.lps.go.id atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut.
“LPS telah melakukan dua kali droping dana ke BRI KC Indramayu ini untuk pembayaran tahap pertama. Droping pertama untuk 23 ribu nasabah dengan nilai Rp82 miliar, dan kedua tanggal 20 kemarin kita droping lagi Rp45 miliar, jadi sampai dengan saat ini LPS sudah mendroping kurang lebih Rp127 miliar,” ujarnya.
Dia lantas menyatakan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Namun, secara internal LPS menargetkan pembayaran dapat selesai seluruhnya dalam waktu 30 hari ini.
"Ini termasuk pembayaran penjaminan yang tercepat sepanjang sejarah LPS, kami menyadari bahwa masih ada beberapa nasabah yang sedang menantikan pengumuman pembayaran, kami pun di LPS senantiasa bekerja keras agar nasabah bisa mendapatkan pengembalian simpanannya,” ujarnya. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
Advertisement
Advertisement