Advertisement
LPS Mulai Cairkan Tahap I Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
Advertisement
JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat mulai tanggal 19 September 2023.
Seperti diketahui, BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.
Advertisement
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi menjelaskan, pada tahap I ini, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp82,77 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. “Nasabah silakan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut,” katanya.
Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut.
Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Indramayu.
"Kami menghimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya yaitu 11 September 2028," ujarnya.
Nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar pada tahap I ini dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan atau bilyet deposito).
"Bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini tidak perlu cemas. Kami mohon nasabah agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya. Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah BPR KRI sehingga nasabah dapat menerima simpanannya kembali," katanya.
BACA JUGA : Sinergi Penegakan Hukum, LPS Lakukan Sosialisasi dan FGD bersama Kejaksaan RI
Nasabah diminta untuk tidak terpancing/terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan/atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan tersebut di atas, sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya. Proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya atau gratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gowes Tak Lagi Booming, Bisnis Sewa Sepeda di JJLS Bantul Milik Pria Ini Tetap Moncer
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember Naik Jadi Rp1.520.000 per Gram
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Batangan Stabil di Kamis 26 Desember 2024
- Mulai 3 Januari 2025, Super Air Jet Luncurkan Penerbangan Non-stop Pertama dari Ternate ke Jakarta
- 20 Bank Ditutup selama 2024, OJK Ungkap Proyeksi BPR di 2025
- Berisiko Ditagih Secara Intimidatif, OJK DIY Ingatkan Cek Legalitas Pinjol
- Jelang Tahun Baru, Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Kerja Part Time
Advertisement
Advertisement