Advertisement
LPS Mulai Cairkan Tahap I Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
Advertisement
JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah tahap I Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat mulai tanggal 19 September 2023.
Seperti diketahui, BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yaitu melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.
Advertisement
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi menjelaskan, pada tahap I ini, LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp82,77 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar. “Nasabah silakan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut,” katanya.
Proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut.
Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Indramayu.
"Kami menghimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya yaitu 11 September 2028," ujarnya.
Nasabah yang simpanannya dinyatakan layak dibayar pada tahap I ini dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan (buku tabungan atau bilyet deposito).
"Bagi nasabah yang belum masuk dalam pembayaran tahap I ini tidak perlu cemas. Kami mohon nasabah agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya. Tim LPS berkomitmen untuk terus bekerja menyelesaikan verifikasi data simpanan nasabah BPR KRI sehingga nasabah dapat menerima simpanannya kembali," katanya.
BACA JUGA : Sinergi Penegakan Hukum, LPS Lakukan Sosialisasi dan FGD bersama Kejaksaan RI
Nasabah diminta untuk tidak terpancing/terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan/atau mempercepat proses pembayaran klaim penjaminan simpanan tersebut di atas, sehingga penanganan klaim penjaminan simpanan dan likuidasi bank dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya. Proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya atau gratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
- Tak Bisa Bayar Pinjol, Anak Muda Berisiko Kena Depresi
Advertisement
Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa, 22 Oktober 2024, Stagnan
- Sejumlah Harga Pangan Mulai Daging, Cabai hingga Beras, Kompak Turun Hari Ini
- Ini Harapan ISEI Cabang Yogyakarta untuk Pemerintahan Baru Prabowo-Gibran
- PAFI Kabupaten Yahukimo Berkomitmen Layani Masyarakat Berkaitan dengan Kefarmasian
- DYN Clothingline Hadirkan Koleksi 'Legenda Jepang' di JMFW 2025
- Konsumsi BBM Subsidi di DIY dan Jawa Tengah per September 2024 di Atas 73%, Ini Rinciannya..
- Malyabhara Hotel Dukung Kegiatan Lari dengan Mengadakan Malyabhara Fun Run 2024
Advertisement
Advertisement