Bank Jateng Perkuat Sinergi dengan KIW, Dorong Ekosistem Industri dan Dunia Usaha
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memperkuat sinergi dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan para pelaku usaha di kawasan industri
Bank peserta LPS - ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BANDUNG—Selama kurun waktu 16 tahun, berdasarkan data per Agustus 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayar klaim penjaminan terhadap nasabah lebih dari 119 bank yang dicabut izin usahanya dan melakukan penyelamatan terhadap satu bank umum berdampak sistemik.
Jumlah simpanan yang dijamin LPS saat ini adalah sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank. Berdasarkan UU PPKSK, LPS diberikan peran dan kewenangan baru dalam menghadapi krisis perbankan yang mungkin terjadi dengan membentuk apa yang disebut Program Restrukturisasi Perbankan (PRP).
Direktur Perdata Jamdatun Kejaksaan RI, Hermanto mengatakan Jamdatun dan LPS sama-sama memiliki tugas yang diberikan oleh undang-undang dalam melaksanakan tugas negara dan melayani masyarakat.
Selanjutnya, untuk memberikan rasa aman masyarakat terhadap lembaga keuangan, koordinasi di antara regulator, dan pemangku kepentingan, termasuk dalam hal ini dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia khususnya Bidang Perdata dan TUN memang sangat diperlukan.
"Kami berharap kegiatan ini dapat terselenggara secara rutin dan berkesinambungan sehingga dapat dilakukan pertukaran informasi dan pengetahuan yang dibutuhkan bagi masing-masing lembaga sehingga semua pihak menjadi lebih memahami mengenai kondisi stabilitas sistem keuangan," ujar dia lewat rilis, Jumat (15/9/2023).
BACA JUGA: Ini Syarat Simpanan di Bank yang Dijamin LPS
Oleh karena itu, perlu dukungan dan peran aktif dari seluruh pihak untuk menjadikan bank sebagai penyedia layanan perbankan yang bergerak lincah, kontributif dan tahan tekanan dengan pengelolaan yang andal dan akuntabel.
Kepala Kejati Jabar, Ade Tajudin Sutiawarman mengaku, pihaknya siap terus bersinergi dengan LPS terkait kerja sama di sektor perbankan.
Menurutnya, ke depan LPS dan kejaksaan dapat melakukan tindakan pencegahan lebih awal atas terjadinya tindakan fraud atau kejahatan perbankan yang dapat menyebabkan bank gagal. “Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan hukum dan mari kita jaga kewibawaan pemerintah dalam menjaga stabilitas perbankan," tutupnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik dalam penanganan permasalahan hukum yang terjadi di beberapa bank gagal yang ditangani LPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memperkuat sinergi dengan PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan para pelaku usaha di kawasan industri
Elf rombongan wisatawan asal Bogor terguling di Tanjakan Bundelan, Gunungkidul. Satu penumpang tewas dan lima orang dirawat.
Oxford Economics merilis Global Cities Index 2026 yang memeringkat 1.000 kota. New York, London, dan Paris berada di tiga posisi teratas.
Harga cabai rawit di Sleman mencapai Rp70.000 per kilogram. Disperindag memastikan stok di pasar masih aman meski pasokan berkurang.
DPD PDI Perjuangan DIY menyampaikan dukacita atas wafatnya Guruh Soekarnoputra dan mengajak kader serta simpatisan mendoakan almarhum.
Nokia sudah lama meninggalkan bisnis smartphone, tetapi tetap mendapat pendapatan dari lisensi paten dan merek. Ini strategi bisnis Nokia setelah era Microsoft.