Advertisement
LPS Sebut Tabungan di Bawah Rp100 Juta Terus Tumbuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pergerakan ekonomi saat ini mampu mendongkrak tabungan di bawah Rp100 juta, yakni tumbuh 3,83% pada Agustus 2023.
Sebelumnya, pertumbuhan tabungan di bawah Rp100 juta berada pada level minus 0,85% pada April 2023, 3,39% pada Mei, 3,75% pada Juni, 3,1% pada Juli, dan 3,83% pada Agustus.
Advertisement
"Kelihatannya pergerakan ekonomi mulai terasa manfaatnya bagi orang yang menabung di bawah Rp100 juta, sehingga mereka bisa menabung lebih banyak," kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/10/2023).
Di sisi lain, LPS melihat tren penurunan pada tabungan di atas Rp5 miliar. Setelah sebelumnya mencatatkan pertumbuhan 7,69% pada Juli, level pertumbuhan tabungan di atas Rp5 miliar pada Agustus tercatat sebesar 6,79%.
Menurut Purbaya, penurunan tersebut disebabkan banyaknya masyarakat yang menggunakan dana pribadi untuk mengembangkan usaha.
BACA JUGA: Enam Remaja Digelandang Warga saat Hendak Tawuran, Ternyata Pelajar Sekolah Ini
"Kami asumsikan sebagian besar adalah perusahaan datanya mereka juga sedang bisnisnya atau pakai uang sendiri untuk ekspansi bisnis, sehingga tabungannya pertumbuhannya cenderung melambat," ujarnya.
Hingga saat ini, total jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin simpanannya oleh LPS tercatat sebesar 99,94% dari total rekening atau setara 530,72 juta rekening. Data tersebut merupakan perkembangan terakhir per Agustus 2023.
Sementara, jumlah rekening pada bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS), yang dijamin simpanannya (simpanan hingga Rp2 miliar) mencapai 99,98% dari total rekening atau setara dengan 15,56 juta rekening.
LPS juga memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum pada level 4,25%, simpanan valuta asing di bank umum sebesar 2,25%, dan simpanan rupiah di BPR dan BPRS sebesar 6,75%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS periode September 2023 dan berlaku sampai 31 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ada 243 Titik Rawan Perjalanan Kereta Api, PT KAI Gelar Inspeksi Hadapi Libur Akhir Tahun
- Harga Gula di Dalam Negeri Mahal, Ini Penyebabnya
- TikTok Shop Kembali ke Indonesia Gandeng E-Commerce, Ini Reaksi Kemenkop
- Jokowi Buka Opsi Perpanjangan Kontrak Freeport 20 Tahun, Ini Syaratnya
- Lonjakan Harga Bahan Pokok Tak Terkendali
Advertisement

Cegah Nuthuk Tarif Parkir, Dishub Sleman Minta Warga Bayar Pakai Uang Pas
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- GIPI DIY Minta Pemerintah Ikut Awasi Tarif Hotel Nuthuk di Libur Nataru
- Ekonom Sebut Utang yang Ditinggalkan Jokowi saat Lengser Tembus Rp9 Ribu Triliun
- Rayakan HUT ke-62, BPD DIY Hadirkan Ribuan Pegawai BPD se-DIY dan 40 UMKM Binaan
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Stagnan, Termurah Rp590 Ribu
- Sah, TikTok Shop Indonesia Gandeng GoTo untuk Jualan Lagi
Advertisement
Advertisement