Advertisement
Aturan Penghapusan Buku Kredit Macet Digodok, Ini Sikap Bank Pelat Merah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Sejalan dengan aturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai penghapusbukuan dan penghapus tagihan kredit macet di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sejumlah bank pelat merah mencatatkan peningkatan nilai hapus buku kredit macetnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan aturan hapus buku kredit macet UMKM masih dalam proses. "Temen-teman di pemerintahan sekarang sedang menyusun itu," kata Dian dalam acara The Finance Executive Forum pada beberapa waktu lalu di Jakarta.
Advertisement
Baca Juga: Hore! Pemerintah Berencana Menghapus Buku Kredit Macet UMKM, Tahap Pertama di Bawah Rp500 Juta
Dian mengatakan wacana hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM berkembang seiring dengan adanya ketentuan dalam Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Hal ini sebenarnya dimaksudkan untuk merespons kesulitan bank BUMN atau bank miliki pemerintah dalam menjalankan hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM.
Khusus bagi bank BUMN, penghapusbukuan kredit UMKM bukan lagi menjadi kerugian keuangan negara, tetapi kerugian yang dapat dihapus bukukan dan diatur secara perundang-undangan. Dia juga mengatakan hapus buku dan hapus tagihan kredit macet UMKM sebetulnya sudah ada best practice di perbankan pada umumnya. Sementara, tidak semua kredit macet UMKM akan dihapus. "Ada ketentuan yang mesti dijalankan secara prudensial, termasuk pemenuhan CKPN [cadangan kerugian penurunan nilai] untuk menutup kerugian itu," katanya.
Dia juga menilai aturan hapus buku kredit macet UMKM tidak akan menimbulkan moral hazard. "Ada sistem monitoring bank untuk memastikan bahwa orang ini benar-benar bukan ngemplang, tapi karena dia dipengaruhi krisis Covid-19," ujar Dian.
Baca Juga: Jokowi Minta Kredit Macet UMKM Dihapus, Bank BRI Siap
Seiring bergulirnya aturan hapus buku kredit macet UMKM, sejumlah bank pelat merah atau himpunan bank milik negara (Himbara) mencatatkan peningkatan besaran nilai hapus buku kredit macet mereka. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) misalnya telah menghapus bukukan kredit macet sebanyak Rp24,5 triliun pada September 2023, naik dibandingkan per September 2022 sebesar Rp15,2 triliun.
"Kredit macet yang dihapusbukukan karena Covid dan tidak mengganggu laba," kata Direktur BRI Sunarso dalam paparan kinerja pada beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Sunarso juga mengatakan kebijakan penghapus bukuan dan penghapus tagihan dapat membantu segmen UMKM lebih berani mengakses pendanaan. Kebijakan itu juga akan mendorong pertumbuhan kredit yang diproyeksikan pemerintah dapat mendorong roda perekonomian di tataran pelaku ekonomi akar rumput. Dia mengatakan segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan. Namun, saat ini masih ada masalah peminjaman dan tidak terbayar di UMKM.
“Maka butuh policy seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang," kata Sunarso.
Baca Juga: Kredit Macet UMKM Bakal Dihapus, Pemerintah Siapkan Aturan
Selain BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mencatatkan peningkatan nilai hapus buku kredit macet pada kuartal III/2023 sebesar Rp10,06 triliun, dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp8,62 triliun.
(BMRI) mencatatkan nilai hapus buku kredit macet sebesar Rp12,6 triliun pada kuartal III/2023, naik dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp10,1 triliun. Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badaruddin mengatakan opsi hapus tagih kredit macet UMKM digulirkan agar UMKM bisa memulai kembali usahanya dan lebih sehat. Namun, menurutnya diperlukan ketentuan turunan agar proses hapus buku dan hapus tagih berjalan tertib.
"Selain itu yang terpenting adalah upaya menghindari potensi moral hazard. Hapus buku serta hapus tagih ditentukan ke debitur yang benar-benar berusaha keras restrukturisasi, tetapi belum membuahkan hasil," katanya dalam paparan kinerja Bank Mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
Advertisement
Advertisement