Kelok 23 Bantul-Gunungkidul Ditutup Lagi Mulai 20 September, Ini Alasannya
Kelok 23 Bantul-Gunungkidul ditutup lagi 20 September 2026 setelah uji coba sepekan untuk evaluasi lalu lintas dan kondisi pembangunan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 sebesar Rp2.125.897,61. Angka itu naik sebesar Rp144.115,22 dibandingkan UMP DIY tahun lalu. Perhitungan UMP DIY 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.51/2023 tentang Pengupahan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Apindo DIY, Supriharsono menyampaikan kenaikan upah adalah hal yang wajar, dengan menggunakan formula dari PP No.51/2023.
"Sudah pro-pekerja [PP No.51/2023]. Pada waktu merumuskan rekomendasi, Apindo sudah menyampaikan usulan maksimum mengikuti data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tersedia dari BPS," ucapnya, Jumat (24/11/2023).
Komisi Vokasi Hubungan Industrial Kadin DIY tersebut berharap UMP yang telah ditetapkan bisa berjalan dengan baik-baik saja. Tidak memperburuk tren negatif yang dialami sebagian pengusaha. Khususnya di usaha TPT [industri tekstil dan produk tekstil] yang merupakan industri padat karya. "Yang sudah diputuskan terjadi lah, karena itu hak prerogatif Gubernur. Semoga iklim usaha dan hubungan industrial tetap kondusif," lanjutnya.
Sementara Wakil Ketua Apindo DIY, Timotius Apriyanto mengatakan akan taat dengan aturan dan hukum. Sebab dalam menjalankan usaha yang dibutuhkan kepastian hukum. "Tentu kami gunakan PP 51 dan kami menghargai dan menghormati rasionalisasi inflasi yang dilakukan oleh pakar, akademisi, namun demikian industri dari dunia usaha DIY dalam kondisi tidak baik-baik saja,” ucap Ketua Komtap Pembinaan & Pengembangan Sekretariat Kadin DIY tersebut.
Sebelumnya, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menegaskan menolak penetapan UMP 2024. MPBI mendesak Gubernur DIY merevisi UMP DIY dan menaikkannya menjadi Rp3,7 juta-Rp4 juta.
Dia mengaku prihatin dengan masih berlangsungnya upah murah di DIY. "Kenaikan upah buruh yang memang tak signifikan tidak akan mampu menjawab problem klasik DIY, yaitu kemiskinan dan ketimpangan," ucapnya.
Menurutnya kenaikan UMP tidak selaras dengan pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mengatakan untuk menjadi negara maju upah buruh di angka Rp10 juta. Sehingga dengan UMP yang masih di bawah Rp2,5 juta untuk menjadi negara maju masih jadi angan-angan.
"Dengan UMP 2024 yang di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), maka masalah ketidakmampuan mengakses makanan bergizi berpotensi kembali berulang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelok 23 Bantul-Gunungkidul ditutup lagi 20 September 2026 setelah uji coba sepekan untuk evaluasi lalu lintas dan kondisi pembangunan.
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Tegel Kunci di Sleman mempertahankan produksi ubin handmade sejak 1927. Kini hampir 100 tahun, produknya punya 800 desain dan 49 warna.
Pemerintah menyiapkan rekening gratis dengan saldo awal Rp50.000. Simak syarat, cara mendapatkan, bank penyedia dan jadwalnya.
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.
Ekspor DIY Januari-Juli 2026 tumbuh 8,74% menjadi US$352,58 juta. Pemda DIY mendorong perluasan pasar ke Australia dan China.