Advertisement
Satu UMKM DIY Siap Melantai di Bursa Saham Tahun Ini Tapi Batal, Ini Alasannya
Ilustrasi pasar modal. - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Bursa Efek Indonesia (BEI) Yogyakarta menyampaikan satu UMKM yang berencana Initial Public Offering (IPO) tahun ini masih terkendala beberapa persyaratan. Kepala BEI Yogyakarta, Irfan Noor Riza mengatakan kendala tersebut membuatnya menunda IPO dan dimungkinkan baru akan dilakukan tahun depan.
"Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon emiten serta beberapa kendala yang menyebabkan mundurnya IPO yang rencana ditargetkan di akhir tahun ini," paparnya, Rabu (13/12/2023).
Advertisement
Beberapa kendala yang ada di UMKM di antaranya tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang manajemen keuangan, dan lainnya. Kendala terbesarnya kemungkinan adalah Kurangnya pemahaman tentang seluk-beluk proses go public.
"Untuk menyiapkan UMKM di DIY bisa go public, kami bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) DIY telah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di DIY dimana salah satu wujud kerjasamanya adalah mendirikan inkubator UMKM di beberapa kampus perguruan tinggi di DIY yang bekerjasama," jelasnya.
Melalui inkubator ini, UMKM atau perusahaan rintisan (startup) binaan perguruan tinggi akan mendapatkan pemahaman mengenai dunia pasar modal. Serta mengetahui manfaat dan keuntungan melakukan IPO di pasar modal. Menurutnya BEI DIY akan berinkubasi bersama dan mengajak sebanyak mungkin UMKM di DIY agar dapat naik kelas dan akhirnya bisa go public.
"Kategori UMKM yaitu perusahaan yang masuk ke Papan Akselerasi memang belum ada di tahun ini," ucapnya.
BACA JUGA: BEI DIY Dorong UMKM Bisa Melantai di Pasar Modal
Akan tetapi, kata Irfan, untuk perusahaan kelas menengah, atau masuk Kategori Papan Pengembangan, ada satu perusahaan dari DIY yang berhasil IPO pada 30 November 2023 lalu. Perusahaan tersebut adalah PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM).
Perusahaan kelas menengah tersebut bergerak dalam bidang usaha peternakan dan rumah potong ayam, dan masuk dalam sektor barang konsumen primer.
"Semoga kedepan dari DIY akan segera bermunculan perusahaan-perusahaan yang IPO dari berbagai skala besar, menengah, maupun skala UMKM, sehingga pasar modal di DIY kedepan akan semakin bertumbuh," tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan untuk kriteria/skala ketiga papan pencatatan salah satunya dari ukuran keuangan. Untuk Papan Utama adalah perusahaan yang setidaknya mempunyai Aktiva Berwujud Bersih minimal Rp100 miliar keatas.
Papan Pengembangan adalah perusahaan yang setidaknya mempunyai Aktiva Berwujud Bersih minimal Rp5 miliar keatas dan ada persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan OJK.
Lalu Papan Akselerasi adalah papan pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari emiten dengan aset skala kecil atau ukuran keuangan sebagaimana yang dimaksud dalam POJK nomor: 53/POJK.04/2017.
"Kami menyebutnya adalah perusahaan yang masuk Papan Akselerasi. Termasuk UMKM dan Startup biasanya masuk di Papan Akselerasi ini. Di DIY ada 3 perusahaan yang masuk di Papan Akselerasi ini."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









