Advertisement
Aturan Standarisasi Baterai Motor Listrik Segera Disahkan

Advertisement
Harianjogja.com, BALI—Pemerintah akan mengeluarkan aturan mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik pada awal Januari 2024.
"Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik, mudah-mudahan," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang saat berbincang di Bali, Kamis (28/12/2023) malam.
Advertisement
Menurut dia, standardisasi baterai motor listrik penting dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia.
Standardisasi baterai motor listrik juga bertujuan agar pengendara motor listrik dapat melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada.
BACA JUGA: Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik
"Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," kata Agus.
Agus menyampaikan, standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.
"(Ditjen) ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN," ucap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Beroperasi 33 Tahun, Tupperware Resmi Menghentikan Bisnis di Indonesia
- Dewan Ekonomi Yakin Kebijakan Tarif Trump Tidak Menggoyahkan Perekonomian Indonesia
- Prabowo Sebut Qatar Komitmen Investasi 2 Miliar Dolar AS ke Danantara
- Tupperwere Resmi Tutup Seusai 33 Tahun Beroperasi di Indonesia, Ini Alasannya
- OJK Wajibkan Pinjaman Online Lebih Dari Rp2 Miliar Wajib Ada Agunan
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, Senin 14 April 2025
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Senin 14 April, Cabai Rawit Naik dan Telur Turun
Advertisement