Advertisement

Promo November

Menekan Impor Daging Sapi, Indonesia Fokuskan Pengembangan Ternak di Tiga Wilayah

Newswire
Kamis, 29 Februari 2024 - 14:47 WIB
Maya Herawati
Menekan Impor Daging Sapi, Indonesia Fokuskan Pengembangan Ternak di Tiga Wilayah Peternakan sapi / Ilustrasi freepik

Advertisement

Harianjogja.com, WELLINGTON—Sulawesi, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur dibidik menjadi wilayah pengembangan peternakan sapi untuk menekan impor daging. Hal ini diutarakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

"Kita [Indonesia] kan punya wilayah-wilayah yang cukup besar di Sulawesi, Kalimantan, NTT. Ada padang-padang rumput yang luas, saya kira kita swasembada lah," kata Wapres Ma'ruf di Wellington, Selandia Baru, Kamis (29/2/2024).

Advertisement

Ia mengatakan otoritas terkait di Indonesia telah memulai proses perencanaan dalam pengembangan ternak sapi di Kalimantan, Sulawesi, dan NTT yang diharapkan mampu mengurangi impor daging sapi.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memutuskan, volume impor daging lembu (sapi) untuk 2024 sebesar 145.250,60 ton berdasarkan hasil penghitungan ulang volume impor daging lembu konsumsi reguler.

Dikatakan Ma'ruf, Kementerian Pertanian (Kementan) juga sedang mengembangkan proyek pembiakan sapi biru asal Belgia untuk menyokong swasembada daging.

Dalam sejarahnya, sapi biru Belgia atau Belgian Blue merupakan perkawinan antara sapi Shorthorn atau Durham dengan sapi lokal Belgia. Sapi hasil persilangan ini memiliki warna kulit kebiruan sehingga disebut dengan Belgian Blue. Menurut Ma'ruf sapi berpostur bongsor itu memiliki bobot yang serupa sapi jenis Limosin.

BACA JUGA: Kemenkumham DIY Optimalkan Aplikasi E-Monday untuk Harmonisasi Raperda

Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada daging sapi pada 2026 melalui berbagai upaya percepatan peningkatan populasi sapi.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kelahiran, perbaikan kualitas pakan, dan pengendalian penyakit pada sapi, salah satunya melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 tahun 2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Bunting (Upsus Siwab).

Selanjutnya, juga diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hiswana Migas DIY Berharap Keempat SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement