Advertisement
Menekan Impor Daging Sapi, Indonesia Fokuskan Pengembangan Ternak di Tiga Wilayah
![Menekan Impor Daging Sapi, Indonesia Fokuskan Pengembangan Ternak di Tiga Wilayah](https://img.harianjogja.com/posts/2024/02/29/1166434/sapi-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, WELLINGTON—Sulawesi, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur dibidik menjadi wilayah pengembangan peternakan sapi untuk menekan impor daging. Hal ini diutarakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
"Kita [Indonesia] kan punya wilayah-wilayah yang cukup besar di Sulawesi, Kalimantan, NTT. Ada padang-padang rumput yang luas, saya kira kita swasembada lah," kata Wapres Ma'ruf di Wellington, Selandia Baru, Kamis (29/2/2024).
Advertisement
Ia mengatakan otoritas terkait di Indonesia telah memulai proses perencanaan dalam pengembangan ternak sapi di Kalimantan, Sulawesi, dan NTT yang diharapkan mampu mengurangi impor daging sapi.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memutuskan, volume impor daging lembu (sapi) untuk 2024 sebesar 145.250,60 ton berdasarkan hasil penghitungan ulang volume impor daging lembu konsumsi reguler.
Dikatakan Ma'ruf, Kementerian Pertanian (Kementan) juga sedang mengembangkan proyek pembiakan sapi biru asal Belgia untuk menyokong swasembada daging.
Dalam sejarahnya, sapi biru Belgia atau Belgian Blue merupakan perkawinan antara sapi Shorthorn atau Durham dengan sapi lokal Belgia. Sapi hasil persilangan ini memiliki warna kulit kebiruan sehingga disebut dengan Belgian Blue. Menurut Ma'ruf sapi berpostur bongsor itu memiliki bobot yang serupa sapi jenis Limosin.
BACA JUGA: Kemenkumham DIY Optimalkan Aplikasi E-Monday untuk Harmonisasi Raperda
Pemerintah Indonesia menargetkan swasembada daging sapi pada 2026 melalui berbagai upaya percepatan peningkatan populasi sapi.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kelahiran, perbaikan kualitas pakan, dan pengendalian penyakit pada sapi, salah satunya melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 tahun 2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Bunting (Upsus Siwab).
Selanjutnya, juga diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182760/klithih-kekerasan-jalanan-freepik.jpg)
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement