Advertisement
Jelang Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Terbang Semakin Terbang Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut harga tiket pesawat jelang masa mudik Lebaran 2024 mulai mengalami kenaikan mendekati tarif batas atas.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati memaparkan saat ini maskapai-maskapai penerbangan mulai menaruh harga tiket mendekati tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan.
Advertisement
Diketahui, sampai saat ini, aturan soal TBA yang dipakai pemerintah adalah Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.
Adita mengatakan lonjakan harga tiket itu seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap tiket pesawat jelang dimulainya musim mudik Lebaran 2024.
Dia mengatakan, besaran kenaikan tarif itu bergantung pada tingkat kompetisi yang ada pada masing-masing rute. Makin gemuk sebuah rute, maka kenaikan tarif tersebut akan semakin ketat dan mendekati batas atas yang ditetapkan Kemenhub.
“Semakin gemuk rutenya dan permintaannya tinggi, maka harganya akan makin tinggi. Maskapai pasti akan saling melihat harga-harga yang mereka kasih di sebuah rute,” kata Adita, Senin (25/3/2024).
Adita menuturkan, kenaikan harga tiket terutama terlihat pada periode high season Lebaran, yakni pada H-7 hingga H+7.
Dia menambahkan, kenaikan harga tiket pesawat yang terlihat drastis pada musim Lebaran kali ini disebabkan oleh jarak antara masa low season dan high season yang pendek.
Adita menuturkan, pada periode Januari yang termasuk low season harga tiket pesawat terbilang sangat murah.
BACA JUGA: Puncak Mudik Idulfitri, Harga Tiket Pesawat Melesat Tinggi, Berikut Daftarnya
Memasuki bulan berikutnya, tingkat permintaan masyarakat mulai meningkat. Hal tersebut membuat maskapai pun menaikkan tarif tiket pesawat.
Namun, dia menyebut, hingga saat ini Kemenhub belum melihat adanya indikasi pelanggaran penetapan harga yang dilakukan maskapai, seperti contohnya menaikkan harga di atas TBA. “Saat ini belum ada indikasi pelanggaran, tetapi kalau ditanya maskapai menaruh harga di dekat TBA, itu sudah ada,” kata Adita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Prabowo Umumkan Sejumlah Kebijakan untuk Pekerja di Hari Buruh
- Kasus Dugaan Korupsi Sritex Disidik Kejaksaan Agung
- Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Indonesia Bakal Ditentukan dari Daerah
- Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang Dilirik Tiga Maskapai Rute Luar Negeri
- Pengusaha Korea Selatan Gerojok Investasi Rp30 Triliun untuk Indonesia
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Sabtu 3 Mei 2025: Pecatur Sleman Berkompetisi di Level Dunia hingga Kebocoran Retribusi Pantai Gunungkidul
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Harga Daging Ayam Hari Ini 2 Mei 2025 Kembali Naik, Cabai Turun
- PPATK Blokir Rekening Senilai Rp600 Miliar Terindikasi Judi Online
- Inflasi April 2025 Capai 1,17 Persen, Listrik hingga Emas Jadi Penyebab Tertinggi
- Produksi Jagung Januari-Juni 2025 Diprediksi Capai 8,07 Juta Ton
- Harga Pangan Hari Ini Sabtu 3 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- Pemadaman Sempat Meluas, PLN Pastikan Sudah Memulihkan 100 Persen Kelistrikan di Bali
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Terus Menurun
Advertisement