Advertisement

Jelang Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Terbang Semakin Terbang Tinggi

Lorenzo Anugrah Mahardhika
Senin, 25 Maret 2024 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Jelang Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Terbang Semakin Terbang Tinggi Ilustrasi mudik menggunakan pesawat / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut harga tiket pesawat jelang masa mudik Lebaran 2024 mulai mengalami kenaikan mendekati tarif batas atas.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati memaparkan saat ini maskapai-maskapai penerbangan mulai menaruh harga tiket mendekati tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan.

Advertisement

Diketahui, sampai saat ini, aturan soal TBA yang dipakai pemerintah adalah Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.

Adita mengatakan lonjakan harga tiket itu seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat terhadap tiket pesawat jelang dimulainya musim mudik Lebaran 2024.

Dia mengatakan, besaran kenaikan tarif itu bergantung pada tingkat kompetisi yang ada pada masing-masing rute. Makin gemuk sebuah rute, maka kenaikan tarif tersebut akan semakin ketat dan mendekati batas atas yang ditetapkan Kemenhub.

“Semakin gemuk rutenya dan permintaannya tinggi, maka harganya akan makin tinggi. Maskapai pasti akan saling melihat harga-harga yang mereka kasih di sebuah rute,” kata Adita, Senin (25/3/2024).

Adita menuturkan, kenaikan harga tiket terutama terlihat pada periode high season Lebaran, yakni pada H-7 hingga H+7. 

Dia menambahkan, kenaikan harga tiket pesawat yang terlihat drastis pada musim Lebaran kali ini disebabkan oleh jarak antara masa low season dan high season yang pendek.

Adita menuturkan, pada periode Januari yang termasuk low season harga tiket pesawat terbilang sangat murah.

BACA JUGA: Puncak Mudik Idulfitri, Harga Tiket Pesawat Melesat Tinggi, Berikut Daftarnya

Memasuki bulan berikutnya, tingkat permintaan masyarakat mulai meningkat. Hal tersebut membuat maskapai pun menaikkan tarif tiket pesawat.

Namun, dia menyebut, hingga saat ini Kemenhub belum melihat adanya indikasi pelanggaran penetapan harga yang dilakukan maskapai, seperti contohnya menaikkan harga di atas TBA. “Saat ini belum ada indikasi pelanggaran, tetapi kalau ditanya maskapai menaruh harga di dekat TBA, itu sudah ada,” kata Adita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Joko Pinurbo Berpulang, Okky Madasari : Karyanya Akan Selalu Relevan

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement