Advertisement

DPR dan Pemerintah Setujui APBN Pemerintahan Prabowo-Gibran 2025

Annasa Rizki Kamalina
Kamis, 20 Juni 2024 - 17:47 WIB
Maya Herawati
DPR dan Pemerintah Setujui APBN Pemerintahan Prabowo-Gibran 2025 Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Postur APBN 2025 atau tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah. 

Salah satu poin yang disepakati, yakni penurunan batas bawah defisit APBN 2025 dari sebelumnya 2,45% menjadi 2,29% dari produk domestik bruto (PDB).

Advertisement

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan keputusan tersebut berangkat dari penyesuaian target pendapatan negara yang dikerek dari 12,14% dalam KEM-PPKF 2025, menjadi 12,3% dari PDB.

Febrio menyampaikan keputusan kenaikan pendapatan negara tersebut tercantum dalam hasil kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI dan Komisi VII DPR. 

“Sesuai dengan usul pendapatan negara yang meningkat dari 12,14 persen menjadi 12,3 persen maka kami mohon izin mengusulkan agar diterjemahkan batas bawah defisit yang turun dari 2,45 persen menjadi 2,29 persen dari PDB,” kata dalam Rapat Panja Badan Anggaran DPR RI, Kamis (20/6/2024).

Sementara itu, dia mengungkapkan batas atas defisit tetap kita pertahankan di angka 2,82% dari PDB. Febrio menekankan bahwa hal ini sebagai konsekuensi Komisi XI yang sudah menetapkan pendapatan negara menjadi 12,3%.

Selain itu, keputusan ini juga untuk mengakomodir asumsi dasar makro ekonomi 2025 yang sudah diketok sebelumnya oleh Ketua Badan Anggara Said Abdullah dalam awal rapat tersebut. 

Melalui target defisit yang lebih rendah, Febrio menyampaikan pemerintah tidak mengubah asumsi pembiayaan investasi di rentang 0,3% hingga 0,5% dari PDB. 

BACA JUGA:Gerindra Merespons Pisahnya Halim-Joko di Pilkada 2024

Sedangkan rasio utang atau debt ratio berubah dari KEM-PPKF 2025 akibat dari pendapatan yang naik, yakni turun menjadi 37,82% untuk batas bawah dan 38,71% untuk batas atas. Bukan hanya defisit, pemerintah bersama DPR juga melakukan beberapa penyesuaian postur APBN 2025.

Untuk belanja negara tetap di batas bawah 14,59% batas atas 15,18% dari PDB dengan belanja pemerintah pusat 10,92% hingga 11,17% dari pdb. Belanja melalui Transfer ke Daerah (TKD) di angka 3,67% sampai 4,01% terhadap PDB.

Berdasarkan defisit dan pembiayaan investasi di atas, keseimbangan primer akan tetap defisit namun dijaga mendekati 0%, yakni di rentang -0,14% hingga -0,61% dari PDB. 

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa berucap bahwa pemerintah mampu mematok defisit di bawah 2%.

Penurunan ini untuk memberikan ruang fiskal yang lebih leluasa kepada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. 

“Kami berharap Menteri Keuangan dan dari Komisi XI kalau memang itu disepakati, defisit itu bisa lebih turun lagi antara 1,5 persen-1,8 persen,” katanya dalam rapat kerja pemerintah bersama dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (5/6/2024).

Teranyar, defisit yang pemerintah dan DPR rencanakan dalam rapat hari ini, Kamis (20/6/2024), memang turun, namun hanya 0,16%.  Meski demikian, keputusan akhir terkait dengan target defisit akan diumumkan pada Nota Keuangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 30 Juni 2024

Jogja
| Sabtu, 29 Juni 2024, 23:28 WIB

Advertisement

alt

Mau Main Biliar Tetapi Tak Mau Keganggu Asap Rokok dan Vape, Coba ke Mille Billiards Saja

Wisata
| Rabu, 26 Juni 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement