Advertisement
Premi Asuransi Kesehatan Umum Capai Rp4,81 Triliun Per Juni 2024
Ilustrasi asuransi. - orixinsurance.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sampai dengan Juni 2024, premi asuransi kesehatan untuk asuransi umum mencapai Rp4,81 triliun atau naik sebesar 16,88 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Asuransi kesehatan masih meneruskan pertumbuhan positif sampai dengan Juni 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dari sisi klaim, pada kuartal II-2024 klaim asuransi kesehatan untuk asuransi umum adalah sebesar Rp3,45 triliun atau meningkat sebesar 7,04 persen year on year (yoy).
Ogi menuturkan salah satu faktor yang mendorong kenaikan premi asuransi kesehatan adalah adanya inflasi biaya medis. Berdasarkan perkiraan Mercer Marsh Benefits (MMB) Health Trends 2024, inflasi medis di Indonesia masih akan berada di angka 13 persen pada 2024.
Hal tersebut juga menjadi pemicu bagi perusahaan asuransi untuk menaikkan premi asuransi kesehatan, untuk memastikan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya kesehatan bagi pemegang polis.
Untuk regulasi yang terkait dengan asuransi kesehatan, OJK akan menyusun Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai Produk Asuransi Kesehatan yang akan memperkuat lini usaha tersebut, seperti halnya SEOJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang PAYDI yang lalu.
Saat ini masih dilakukan tahap kajian mengenai pokok permasalahan dan hal apa saja yang perlu diatur ke depannya. Sementara itu, untuk kinerja asuransi komersil, akumulasi pendapatan premi mencapai Rp165,18 triliun, atau naik 8,46 persen yoy pada Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








