Advertisement
Ekonom Nilai Utang Warisan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo Ugal-ugalan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah mewariskan kebijakan utang yang ugal-ugalan kepada pemerintahan Prabowo Subianto.
Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menjelaskan APBN 2025 diproyeksikan defisit 2,53% atau setara Rp616,2 triliun dari produk domestik bruto (PDB).
Advertisement
Defisit tersebut, sambungnya, lebih dari tahun sebelumnya sehingga harus ditambal dengan utang. "Selama 10 tahun masa pemerintahan Jokowi ini, kebijakan utang memang ugal-ugalan sehingga warisannya akan terbawa pada masa pemerintahan Prabowo," ujar Didik, Sabtu (17/8/2024).
Apalagi, ekonom Indef ini mengingatkan janji politik Prabowo tidak sedikit sehingga sulit bagi pemerintahannya kurangi ketergantungan pada utang untuk optimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor yang ada.
Oleh sebab itu, Didik meyakini laju penerbitan surat utang negara akan terus meningkat sehingga suku bunga akan terus didorong naik. Akibatnya, dia menyatakan iklim makro ekonomi akan rusak.
Didik mencatat, Jokowi setidaknya akan mewariskan utang senilai Rp8.338 triliun kepada pemerintahan selanjutnya. Tak hanya itu, lanjutnya, pembayaran bunganya mencapai Rp498 triliun yang jauh lebih besar dari pos anggaran kementerian atau provinsi yang ada.
Dia pun menyarankan agar pemerintahan Prabowo lebih fokus tingkatkan penerimaan pajak daripada terus bergantung pada penerbitan SBN. Kendati demikian, pemerintah Prabowo juga harus berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Didik merasa faktor internal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak ke dapan akan sangat menentukan. Menurutnya, reformasi perpajakan harus terus dilanjutkan termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak.
"Sektor apa saja yang harus digali? Tidak bisa tidak adalah sektor industri [non-migas], termasuk jasa, sebagai tiang utama. Tetapi sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa," jelasnya.
Tak hanya itu, Didik merasa ke depan ekonomi digital, ekonomi kreatif, dan sektor pariwisata juga harus digenjot lagi. Sektor-sektor tersebut, sambungnya, punya peluang besar untuk menambah penerimaan pajak dengan perkembangan pesat e-commerce, tekfin, dan layanan berbasis digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 134.000 Naik Kereta Api dari Jakarta
- 96 Unit KRL Baru Siap Meluncur di Jabodetabek
- Cadangan Beras Indonesia Capai 4 Juta Ton, Mentan: Simbol Kemandirian Bangsa
- Gedung Putih Banding Atas Putusan Pengadilan Perdagangan Yang Membatalkan Tarif Trump
- Jelang Iduladha, Harga Daging Sapi Stabil
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam di Pegadaian Kembali Anjlok Hari Ini 30 Mei 2025, Ini Daftar Harganya
- Cadangan Beras Indonesia Capai 4 Juta Ton, Mentan: Simbol Kemandirian Bangsa
- 96 Unit KRL Baru Siap Meluncur di Jabodetabek
- Hari Kedua Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, 15.628 Penumpang Tiba di Daop 6 Yogyakarta
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 134.000 Naik Kereta Api dari Jakarta
- Penerapan Kemasan Rokok Polos Diminta Diberlakukan di Indonesia, WHO: Untuk Menangkal Produk Berbahaya
Advertisement