Advertisement
Ekonom Nilai Utang Warisan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo Ugal-ugalan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah mewariskan kebijakan utang yang ugal-ugalan kepada pemerintahan Prabowo Subianto.
Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menjelaskan APBN 2025 diproyeksikan defisit 2,53% atau setara Rp616,2 triliun dari produk domestik bruto (PDB).
Advertisement
Defisit tersebut, sambungnya, lebih dari tahun sebelumnya sehingga harus ditambal dengan utang. "Selama 10 tahun masa pemerintahan Jokowi ini, kebijakan utang memang ugal-ugalan sehingga warisannya akan terbawa pada masa pemerintahan Prabowo," ujar Didik, Sabtu (17/8/2024).
Apalagi, ekonom Indef ini mengingatkan janji politik Prabowo tidak sedikit sehingga sulit bagi pemerintahannya kurangi ketergantungan pada utang untuk optimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor yang ada.
Oleh sebab itu, Didik meyakini laju penerbitan surat utang negara akan terus meningkat sehingga suku bunga akan terus didorong naik. Akibatnya, dia menyatakan iklim makro ekonomi akan rusak.
Didik mencatat, Jokowi setidaknya akan mewariskan utang senilai Rp8.338 triliun kepada pemerintahan selanjutnya. Tak hanya itu, lanjutnya, pembayaran bunganya mencapai Rp498 triliun yang jauh lebih besar dari pos anggaran kementerian atau provinsi yang ada.
Dia pun menyarankan agar pemerintahan Prabowo lebih fokus tingkatkan penerimaan pajak daripada terus bergantung pada penerbitan SBN. Kendati demikian, pemerintah Prabowo juga harus berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Didik merasa faktor internal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak ke dapan akan sangat menentukan. Menurutnya, reformasi perpajakan harus terus dilanjutkan termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak.
"Sektor apa saja yang harus digali? Tidak bisa tidak adalah sektor industri [non-migas], termasuk jasa, sebagai tiang utama. Tetapi sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa," jelasnya.
Tak hanya itu, Didik merasa ke depan ekonomi digital, ekonomi kreatif, dan sektor pariwisata juga harus digenjot lagi. Sektor-sektor tersebut, sambungnya, punya peluang besar untuk menambah penerimaan pajak dengan perkembangan pesat e-commerce, tekfin, dan layanan berbasis digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Volkswagen Bakal Tutup Pabrik di Jerman, 15000 Karyawan Terancam PHK
- Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Berdampak, Ini Kata Indef
- Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Melonjak, Rp1.465 Juta per Gram
- Peringatan Gempa Megathrust, PHRI DIY: Picu Geliat Wisata Menurun
- Stabilisasi Harga Beras, Disperindag DIY Ajukan Usulan Tambahan Anggaran untuk Operasi Pasar
Advertisement
Tanaman Cabai di Galur Terserang Hama, Dinas Pertanian Kulonprogo Lakukan Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Telur, Cabai, dan Bawang Kembali Naik Hari Ini
- Bank Digital Menawarkan Bunga Tinggi, Ternyata Ini Alasannya
- 722 Ribu Tiket Kereta Api Habis Terjual di Masa Libur Panjang Maulid Nabi
- Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Berdampak, Ini Kata Indef
- Ini Rencana OJK untuk Memudahkan Pembiayaan UMKM
- Meski Lesu, Penjualan Grand Max Kalahkan Suzuki Carry dan Mitsubishi L300 di Segmen Pick Up
- Anggaran Tahun Depan Turun Drastis, Kementerian Investasi/BKPM Bakal Dievaluasi
Advertisement
Advertisement