Advertisement

Promo November

Ekonom Nilai Utang Warisan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo Ugal-ugalan

Surya Dua Artha Simanjuntak
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:37 WIB
Arief Junianto
Ekonom Nilai Utang Warisan Jokowi ke Pemerintahan Prabowo Ugal-ugalan Ilustrasi utang Indonesia / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah mewariskan kebijakan utang yang ugal-ugalan kepada pemerintahan Prabowo Subianto.

Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menjelaskan APBN 2025 diproyeksikan defisit 2,53% atau setara Rp616,2 triliun dari produk domestik bruto (PDB).

Advertisement

Defisit tersebut, sambungnya, lebih dari tahun sebelumnya sehingga harus ditambal dengan utang. "Selama 10 tahun masa pemerintahan Jokowi ini, kebijakan utang memang ugal-ugalan sehingga warisannya akan terbawa pada masa pemerintahan Prabowo," ujar Didik, Sabtu (17/8/2024).

Apalagi, ekonom Indef ini mengingatkan janji politik Prabowo tidak sedikit sehingga sulit bagi pemerintahannya kurangi ketergantungan pada utang untuk optimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor yang ada.

Oleh sebab itu, Didik meyakini laju penerbitan surat utang negara akan terus meningkat sehingga suku bunga akan terus didorong naik. Akibatnya, dia menyatakan iklim makro ekonomi akan rusak.

Didik mencatat, Jokowi setidaknya akan mewariskan utang senilai Rp8.338 triliun kepada pemerintahan selanjutnya. Tak hanya itu, lanjutnya, pembayaran bunganya mencapai Rp498 triliun yang jauh lebih besar dari pos anggaran kementerian atau provinsi yang ada.

Dia pun menyarankan agar pemerintahan Prabowo lebih fokus tingkatkan penerimaan pajak daripada terus bergantung pada penerbitan SBN. Kendati demikian, pemerintah Prabowo juga harus berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Didik merasa faktor internal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak ke dapan akan sangat menentukan. Menurutnya, reformasi perpajakan harus terus dilanjutkan termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak.

"Sektor apa saja yang harus digali? Tidak bisa tidak adalah sektor industri [non-migas], termasuk jasa, sebagai tiang utama. Tetapi sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa," jelasnya.

Tak hanya itu, Didik merasa ke depan ekonomi digital, ekonomi kreatif, dan sektor pariwisata juga harus digenjot lagi. Sektor-sektor tersebut, sambungnya, punya peluang besar untuk menambah penerimaan pajak dengan perkembangan pesat e-commerce, tekfin, dan layanan berbasis digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Bantul Senin 25 November 2024

Jogja
| Senin, 25 November 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement