Advertisement
Kebijakan Pengenaan Tarif Impor Donald Trump Diblokir Mahkamah Perdagangan Internasional

Advertisement
Harianjogja.com, TOKYO—Kebijakan penerapan tarif impor menyeluruh yang diberlakukan Presiden Donald Trump diblokir Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat.
Mahkamah menemukan bahwa Donald Trump telah melampaui wewenang ketika memberlakukan bea masuk besar-besaran terhadap negara mitra dagang.
Advertisement
Mahkamah tersebut pada Rabu (28/5/2025) waktu setempat, atau Kamis (29/5/2025) waktu Indonesia, mengatakan Kongres memiliki kewenangan eksklusif untuk mengatur perdagangan dengan negara asing berdasarkan Konstitusi AS.
Selain itu, menurut putusan Mahkamah, kewenangan tersebut tidak dapat digantikan oleh deklarasi darurat nasional presiden untuk membenarkan kebijakan tarif yang diberlakukan secara menyeluruh.
Pengadilan mengeluarkan putusan permanen atas semua kebijakan tarif menyeluruh yang dikeluarkan oleh Trump sejak menjabat pada Januari dan memerintahkan pemerintahannya untuk mengeluarkan kebijakan baru yang mencerminkan keputusan tersebut dalam waktu 10 hari.
Tarif AS yang diblokir oleh pengadilan termasuk tarif yang diberlakukan bulan lalu terhadap hampir semua mitra dagang Amerika dan pungutan sebelumnya yang dikenakan kepada Kanada, China, dan Meksiko.
BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Liburan di Jogja untuk Keluarga
Pemerintahan Trump diketahui telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Pada April lalu, Trump memberlakukan tarif yang disebutnya "resiprokal" terhadap negara-negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS, serta tarif dasar sebesar 10 persen pada hampir semua negara. Namun, ia kemudian menangguhkan penerapan tarif resiprokal spesifik negara selama 90 hari.
Pada Februari, Trump juga memberlakukan tarif terhadap Kanada, Meksiko, dan China, dengan alasan langkah itu diperlukan untuk menghentikan arus imigran ilegal dan perdagangan narkoba melintasi perbatasan AS.
Setelah putusan pengadilan tersebut, pasar global, termasuk saham Tokyo, menguat karena keputusan tersebut meredakan kekhawatiran atas dampak tarif AS terhadap perekonomian dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 134.000 Naik Kereta Api dari Jakarta
- 96 Unit KRL Baru Siap Meluncur di Jabodetabek
- Cadangan Beras Indonesia Capai 4 Juta Ton, Mentan: Simbol Kemandirian Bangsa
- Gedung Putih Banding Atas Putusan Pengadilan Perdagangan Yang Membatalkan Tarif Trump
- Jelang Iduladha, Harga Daging Sapi Stabil
Advertisement

Produksi Perikanan Tangkap di Pesisir Selatan DIY Ditarget 7.000 Ton hingga Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Memprediksi Reservasi Hotel Mencapai 75 Persen pada Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
- Dua Provinsi Rampungkan Pengurusan Koperasi Merah Putih
- Tahun Ini Target Ikan Tangkap di DIY Mencapai 7.000 Ton, Dislautkan DIY Yakin Bisa Tercapai
- Dua Wakil Menteri Jadi Komisaris Telkomsel, Ini Daftar Lengkap Nama Direksi 2025
- Kebijakan Pengenaan Tarif Impor Donald Trump Diblokir Mahkamah Perdagangan Internasional
- Hari Pertama Libur Kenaikan Yesus Kristus, 26 Ribu Lebih Penumpang Kereta Api Turun di Jogja
- Gelombang PHK di Industri Padat Karya Diprediksi Bakal Makin Masif
Advertisement