Advertisement
Kebijakan Pengenaan Tarif Impor Donald Trump Diblokir Mahkamah Perdagangan Internasional

Advertisement
Harianjogja.com, TOKYO—Kebijakan penerapan tarif impor menyeluruh yang diberlakukan Presiden Donald Trump diblokir Mahkamah Perdagangan Internasional Amerika Serikat.
Mahkamah menemukan bahwa Donald Trump telah melampaui wewenang ketika memberlakukan bea masuk besar-besaran terhadap negara mitra dagang.
Advertisement
Mahkamah tersebut pada Rabu (28/5/2025) waktu setempat, atau Kamis (29/5/2025) waktu Indonesia, mengatakan Kongres memiliki kewenangan eksklusif untuk mengatur perdagangan dengan negara asing berdasarkan Konstitusi AS.
Selain itu, menurut putusan Mahkamah, kewenangan tersebut tidak dapat digantikan oleh deklarasi darurat nasional presiden untuk membenarkan kebijakan tarif yang diberlakukan secara menyeluruh.
Pengadilan mengeluarkan putusan permanen atas semua kebijakan tarif menyeluruh yang dikeluarkan oleh Trump sejak menjabat pada Januari dan memerintahkan pemerintahannya untuk mengeluarkan kebijakan baru yang mencerminkan keputusan tersebut dalam waktu 10 hari.
Tarif AS yang diblokir oleh pengadilan termasuk tarif yang diberlakukan bulan lalu terhadap hampir semua mitra dagang Amerika dan pungutan sebelumnya yang dikenakan kepada Kanada, China, dan Meksiko.
BACA JUGA: Rekomendasi Tempat Liburan di Jogja untuk Keluarga
Pemerintahan Trump diketahui telah mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Pada April lalu, Trump memberlakukan tarif yang disebutnya "resiprokal" terhadap negara-negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS, serta tarif dasar sebesar 10 persen pada hampir semua negara. Namun, ia kemudian menangguhkan penerapan tarif resiprokal spesifik negara selama 90 hari.
Pada Februari, Trump juga memberlakukan tarif terhadap Kanada, Meksiko, dan China, dengan alasan langkah itu diperlukan untuk menghentikan arus imigran ilegal dan perdagangan narkoba melintasi perbatasan AS.
Setelah putusan pengadilan tersebut, pasar global, termasuk saham Tokyo, menguat karena keputusan tersebut meredakan kekhawatiran atas dampak tarif AS terhadap perekonomian dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Wamentan Beberkan Penyebab Gula Petani Tak Terserap
- Purbaya Siapkan Kenaikan Anggaran Transfer ke Daerah
- Ekonom UGM Soroti Plus Minus Rencana Penarikan Rp200 Triliun dari BI
- Jadwal Bus DAMRI Jogja Semarang PP, Tiket Rp70.000
- Dirut Pertamina: Tidak Ada Monopoli Penjualan BBM
- 6 Bank Himbara Diguyur Rp200 Triliun, Menkeu Yakin Kredit Tumbuh
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
Advertisement
Advertisement