Advertisement

Promo November

Tarif CHT Diusulkan Naik Lima Persen pada 2025, Harga Rokok Bisa hingga Rp2 Ribu per Batang

Annasa Rizki Kamalina
Rabu, 11 September 2024 - 17:47 WIB
Maya Herawati
Tarif CHT Diusulkan Naik Lima Persen pada 2025, Harga Rokok Bisa hingga Rp2 Ribu per Batang Rokok - Ilustrasi - StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) multiyear diusulkan untuk naik sebesar 5% per tahun, mulai 2025. Artinya, tarif cukai akan lebih tinggi dari tahun ini dan akan mengerek harga rokok di pasaran.  

Usulan ini diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Wahyu Sanjaya menyampaikan hal tersebut dalam kesimpulan Rapat Kerja BAKN dengan Kementerian Keuangan soal Cukai Hasil Tembakau.

Advertisement

"BAKN mendorong pemerintah untuk menaikkan Cukai Hasil Tembakau jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) minimun limat setiap tahun untuk dua tahun ke depan," tuturnya, Selasa (10/9/2024).

Kenaikan tarif cukai secara tahun jamak atau multiyears ini pada dasarnya telah dijalankan dalam dua tahun terakhir, 2023 dan 2024.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua atas PMK 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

BACA JUGA: Kulonprogo Kekurangan 173 Dokter Spesialis untuk Rumah Sakit

Dengan demikian, tarif saat ini akan berakhir pada penghujung tahun dan pemerintah perlu menetapkan tarif baru.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyampaikan usulan tersebut masih berupa rekomendasi dari DPR dan implementasinya akan sangat bergantung pada kondisi ekonomi serta keputusan pemerintah baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

"Itu hanya rekomendasi, keputusan akhirnya akan tergantung pada pemerintah tahun depan," ujar Askolani kepada wartawan usai Rapat Kerja BAKN dengan Kementerian Keuangan terkait Cukai Hasil Tembakau (CHT), Selasa (10/9/2024).

Cukai dari hasil tembakau ini menjadi penting karena penerimaan kepabeanan dan cukai akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan tarif multiyears yang moderat serta penyederhanaan layer hasil tembakau.

Melihat realisasi cukai sepanjang tahun ini hingga Juli 2024 yang senilai Rp116,1 triliun, cukai hasil tembakau berkontribusi Rp111,3 triliun atau mencakup 95,86% dari total penerimaan cukai.

Adapun, Bisnis melakukan simulasi perhitungan tarif cukai rokok pada 2025 dari posisi tarif yang berlaku tahun ini, dengan asumsi naik 5%.

Tarif tertinggi akan terkena pada jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) golongan I, mengingat basis tarif yang sudah tinggi, yakni dari Rp1.336 per batang menjadi Rp1.403 per batang.

Perhitungan Bisnis.com jaringan Harianjogja.com ini berlaku untuk semua jenis hasil tembakau/rokok.  Beberapa jenis yaitu Sigaret Kretek Mesin (SKM) , Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT)

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) dan Sigaret Kelembak Kemenyan (KLM).

Sementara bila mengacu pernyataan DPR tersebut yang hanya mengusulkan kenaikan tarif untuk jenis SPM dan SKM saja, artinya untuk jenis lainnya tak berubah dan masih sama dengan tahun ini.

Berikut daftar harga rokok serta tarif CHT pada 2024 dan perkiraan 2025 berdasarkan simulasi perhitungan Bisnis.com (jaringan Harianjogja.com) dengan asumsi tarif naik 5%:

Jenis HargaTarif Cukai 2024Perkiraan Tarif 2025*
 SKM I paling rendah Rp2.260Rp1.231 Rp1.293 
SKM IIpaling rendah Rp1.380Rp746Rp783
SPM Ipaling rendah Rp2.380Rp1.336 Rp1.403
SPM IIpaling rendah Rp1.465Rp794 Rp834
SKT Ilebih dari Rp1.980Rp483 dan Rp378 Rp507 dan Rp397
SKT IIpaling rendah Rp865Rp223Rp234
SKT IIIpaling rendah Rp725Rp122Rp128
SKTFpaling rendah Rp2.260Rp1.231Rp1.293
KLM Ipaling rendah Rp950Rp483 Rp507
KLM IIpaling rendah Rp200Rp25 Rp26

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement