Advertisement
OJK Cabut Izin Usaha BPR Nature Primadana Capital, Begini Nasib Dana Nasabah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) langsung menjalankan upaya penyelamatan dana nasabah d PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Nature Primadana Capital. Bank yang berlokasi di Jalan Raya Bogor KM. 43, Komplek Ruko Graha Cibinong Blok F Nomor 5, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat itu dinyatakan bangkrut dan dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sekretaris Lembaga LPS Annas Iswahyudi mengatakan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank akan dilakukan setelah izin PT BPR Nature Primadana Capital dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 13 September 2024.
Advertisement
“Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Nature Primadana Capital, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).
LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja.
Adapun, dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Nature Primadana Capital, bersumber dari dana LPS.
BACA JUGA: 14 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya oleh OJK
Dia menyebut, nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Nature Primadana Capital, atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut.
“Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR Nature Primadana Capital, dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS,” ucapnya.
Annas juga mengimbau agar nasabah PT BPR Nature Primadana Capital, tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
Selain itu, dirinya juga meminta agar nasabah tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.
Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah bahwa masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah PT BPR Nature Primadana Capital dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah.
“Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS,” ucapnya.
Adapun, agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, Tidak melakukan pidana yang merugikan bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Momen 5 Tahun Transformasi BUMN, PLN Lakukan Penyalaan Pertama Bantuan Pasang Baru Listrik di DIY
- Volkswagen Bakal Tutup Pabrik di Jerman, 15000 Karyawan Terancam PHK
- Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Bisa Berdampak, Ini Kata Indef
- Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Melonjak, Rp1.465 Juta per Gram
- Peringatan Gempa Megathrust, PHRI DIY: Picu Geliat Wisata Menurun
Advertisement
Pemkab Siap Fasilitasi Jaminan Kesehatan dan Sosial untuk Penyelenggara dan Pengawas Pilkada Bantul
Advertisement
Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan
Advertisement
Berita Populer
- Sukses Diluncurkan di Jakarta, Vinfast Resmi Mengaspal di Jogja
- Kunjungan Mal DIY Naik Dua Kali Lipat Saat Long Weekend Maulid Nabi
- 10 Tahun Pertumbuhan Ekonomi Nasional Stabil di Tengah Gejolak Global, Terjaga di DIY
- BI: Surplus Neraca Pedagangan Jadi Modal Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini (18/9) Turun Tipis, Termurah Rp770.000
- Honda Auto Expo 2024 Digelar di Pakuwon Mall, Targetkan 150 Booking
- Pakar Pertanian UMY Ungkap Plus dan Minus Subsidi Pupuk Diganti Jadi BLT
Advertisement
Advertisement