Ini Rencana OJK untuk Memudahkan Pembiayaan UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membuka peluang pemanfaatan Innovative Credit Scoring (ICS) oleh lembaga jasa keuangan dalam menilai kelayakan kredit atau pembiayaan kepada UMKM.
“Pemanfaatan ICS merupakan alternatif bagi bank untuk melakukan penilaian calon debitur dengan memperhatikan risk appetite sebagai langkah mitigasi risiko bagi penyaluran kredit atau pembiayaan kepada UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (16/9/2024).
Advertisement
Selain itu, bank harus melakukan asesmen secara berkala atau kaji ulang untuk memastikan model oleh ICS yang digunakan menghasilkan predictive value yang akurat dan dapat diandalkan.
Ke depan, OJK akan menerbitkan POJK tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM yang di antaranya membuka peluang pemanfaatan ICS dalam melakukan penilaian kelayakan kredit atau pembiayaan kepada UMKM.
Selain itu, jika diperlukan, lembaga jasa keuangan dapat menetapkan kebijakan khusus dalam melakukan analisis kelayakan terhadap calon debitur UMKM, sehingga diharapkan dapat mendorong pembiayaan kepada UMKM secara lebih optimal.
Saat ini, dalam memberikan kredit atau pembiayaan, bank menilai beberapa aspek berdasarkan pedoman penyusunan kebijakan perkreditan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2017 tentang tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum.
Adapun credit scoring merupakan salah satu tools yang dapat digunakan oleh bank untuk menilai kelayakan calon debitur dalam menerima kredit atau pembiayaan.
Pada umumnya, data yang digunakan oleh bank dalam menilai kelayakan calon debitur melalui credit scoring, salah satunya bersumber dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Namun demikian, bank juga dapat menggunakan data-data alternatif lainnya untuk melengkapi penilaian.
BACA JUGA: Ibu Kota Nusantara untuk Mewujudkan Indonesiasentris
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan rasio kredit perbankan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia meningkat jadi 30 persen pada tahun 2024.
"Tahun-tahun sebelumnya itu besaran angkanya kurang dari 20 persen, kini Presiden sudah memberikan arahan untuk kita meningkatkan target rasio kredit perbankan untuk UMKM meningkat menjadi 30 persen pada tahun 2024, kita menuju ke arah sana dan terus kita perkuat," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Muhammad Riza Damanik.
Adapun sejumlah strategi yang disiapkan oleh Kemenkop UKM untuk mencapai target tersebut, di antaranya dengan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM, agar pemahaman literasi keuangan semakin baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember Naik Jadi Rp1.520.000 per Gram
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.573.000 per Gram
Advertisement
Puncak Dies Natalis Ke-69 Sanata Dharma: Menguatkan Komitmen Bersama Merawat Semesta
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Pengajuan Kasasi PT Sritex Ditolak MA, Komisi VII DPR Siapkan Langkah Lanjutan
- Jelang Akhir Tahun, PLN UID Jateng DIY bersama YBM Berikan Bantuan Penyambungan Listrik Gratis
- Soal PPN 12 Persen, Fraksi Gerindra Sebut PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan
- Pertamina Patra Niaga Kumpulkan Jelantah untuk Proyek Biofuel
- Kemenkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Tetap di Atas 5 Persen Meski Ada PPN 12 Persen
- Update Harga Pangan Minggu, 22 Desember 2024, Bawang dan Cabai Turun
Advertisement
Advertisement