Advertisement
Hingga September 2024 1.700 Pekerja di DIY Kena PHK
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY menyebut sampai dengan September 2024 ada sekitar 1.700-an pekerja di DIY yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Apindo DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto.
Dia mengatakan 1.700-an pekerja yang terkena PHK berasal dari sekitar 75 perusahaan di DIY. Paling besar ada di Kabupaten Sleman dan kedua adalah Kabupaten Kulonprogo. Menurutnya kondisi ini mengafirmasi bahwa kondisi perekonomian di DIY sedang tidak baik-baik saja.
Advertisement
"Saya tidak sebutkan angka pastinya, tapi setidaknya ada 1.700 orang pekerja ter PHK di DIY. Per September jadi cukup valid," ucapnya, Rabu (23/10/2024).
Timotius menjelaskan dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY sebesar Rp46 triliun, industri pengolahan punya kontribusi lebih dari 11% baru disusul pertanian. Sehingga PHK paling besar berasal dari industri pengolahan.
Apindo DIY mendorong pemerintah agar melakukan upaya-upaya meningkatkan kapasitas UMKM. Memberikan lebih banyak lagi pelatihan untuk meningkatkan produktivitas orang-orang yang menganggur, sehingga bisa mejadi wiraswasta.
"Industri pengolahan kan selama ini labour intensive, padat karya paling besar di industri pengolahan," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan inflasi DIY juga menunjukkan angka yang rendah di mana secara tahunan atau (year-on-year/yoy) di bawah 2%. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY inflasi tahunan September 2024 sebesar 1,85% yoy.
BACA JUGA: Dugaan Politik Uang, Salah Satu Calon Wakil Bupati di Pilkada Sleman Dipanggil Bawaslu
Ia menyebut selain inflasi yang rendah pertumbuhan ekonomi juga di bawah 5%. Kondisi ini nantinya akan berdampak pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Apindo berharap formula UMP dihitung berdasarkan regulasi PP Nomor 51 Tahun 2023. Dari pihak pekerja permintaannya cukup tinggi, akan tetapi faktanya dunia usaha dan industri belum mampu memenuhi.
"Kalau ini tidak kita lakukan saya khawatir jumlah PHK akan semakin besar," lanjutnya.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan terkait upah, buruh meminta Pemerintah Pusat dan daerah mengambil kebijakan yang lebih berpihak pada upah buruh. Demi menekan ketimpangan pendapatan yang selama ini menjadi.
Irsad mengatakan pada umumnya buruh terjebak dalam ketimpangan pendapatan karena rendahnya upah dan tingkat pendidikan. Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya lantaran pendapatan yang lebih kecil dari pengeluaran.
"Upah yang layak dan adil akan mengikis ketimpangan pendapatan, meningkatkan daya beli, dan secara bertahap akan mengurangi kemiskinan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cincin 3 Bulan Tak Bisa Dilepas, Jari Bocah SD Kulonprogo Membengkak
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Libur Paskah, Kunjungan Mal di DIY Naik hingga 30 Persen
- Tiket Pesawat Diprediksi Naik, Pemerintah Pasang Batas Kenaikan
- Sawit Indonesia Dialihkan ke Energi B50 Mulai Juli 2026
- Segini Besaran Penerimaan Negara dari Pajak MBG
- Harga Cabai Rawit Merah Melonjak, Tembus Rp85 Ribu per Kg
- Pelaporan Pajak Tembus 10,8 Juta, Batas Waktu Diperpanjang
Advertisement
Advertisement







