Advertisement
Hingga September 2024 1.700 Pekerja di DIY Kena PHK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY menyebut sampai dengan September 2024 ada sekitar 1.700-an pekerja di DIY yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Apindo DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto.
Dia mengatakan 1.700-an pekerja yang terkena PHK berasal dari sekitar 75 perusahaan di DIY. Paling besar ada di Kabupaten Sleman dan kedua adalah Kabupaten Kulonprogo. Menurutnya kondisi ini mengafirmasi bahwa kondisi perekonomian di DIY sedang tidak baik-baik saja.
Advertisement
"Saya tidak sebutkan angka pastinya, tapi setidaknya ada 1.700 orang pekerja ter PHK di DIY. Per September jadi cukup valid," ucapnya, Rabu (23/10/2024).
Timotius menjelaskan dilihat dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY sebesar Rp46 triliun, industri pengolahan punya kontribusi lebih dari 11% baru disusul pertanian. Sehingga PHK paling besar berasal dari industri pengolahan.
Apindo DIY mendorong pemerintah agar melakukan upaya-upaya meningkatkan kapasitas UMKM. Memberikan lebih banyak lagi pelatihan untuk meningkatkan produktivitas orang-orang yang menganggur, sehingga bisa mejadi wiraswasta.
"Industri pengolahan kan selama ini labour intensive, padat karya paling besar di industri pengolahan," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan inflasi DIY juga menunjukkan angka yang rendah di mana secara tahunan atau (year-on-year/yoy) di bawah 2%. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) DIY inflasi tahunan September 2024 sebesar 1,85% yoy.
BACA JUGA: Dugaan Politik Uang, Salah Satu Calon Wakil Bupati di Pilkada Sleman Dipanggil Bawaslu
Ia menyebut selain inflasi yang rendah pertumbuhan ekonomi juga di bawah 5%. Kondisi ini nantinya akan berdampak pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Apindo berharap formula UMP dihitung berdasarkan regulasi PP Nomor 51 Tahun 2023. Dari pihak pekerja permintaannya cukup tinggi, akan tetapi faktanya dunia usaha dan industri belum mampu memenuhi.
"Kalau ini tidak kita lakukan saya khawatir jumlah PHK akan semakin besar," lanjutnya.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan terkait upah, buruh meminta Pemerintah Pusat dan daerah mengambil kebijakan yang lebih berpihak pada upah buruh. Demi menekan ketimpangan pendapatan yang selama ini menjadi.
Irsad mengatakan pada umumnya buruh terjebak dalam ketimpangan pendapatan karena rendahnya upah dan tingkat pendidikan. Kondisi ini membuat mereka tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas kehidupannya lantaran pendapatan yang lebih kecil dari pengeluaran.
"Upah yang layak dan adil akan mengikis ketimpangan pendapatan, meningkatkan daya beli, dan secara bertahap akan mengurangi kemiskinan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
Advertisement
Advertisement