Advertisement
Kadin DIY Dukung Rencana Pemerintah Hapus Utang Petani Hingga UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Ketua Komtap Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Timotius Apriyanto mendukung rencana pemerintah menghapus atau memutihkan utang bank petani, nelayan, hingga UMKM.
Menurutnya, rencana Presiden Prabowo Subianto tersebut bakal meringankan beban petani, nelayan, hingga UMKM yang mengalami masalah kredit. Dia mengatakan kebijakan ini harus dilaksanakan dengan selektif berdasarkan kriteria-kriteria.
Advertisement
BACA JUGA: Kadin Sambut Baik Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM
Timotius menyebut inisiatif hapus buku bagi UMKM pernah diusulkan oleh Kadin DIY pada 2006 silam saat terjadi gempa Jogja.
Menurutnya saat itu Kadin DIY membuat semacam gugus tugas, salah satunya mengadvokasi penghapusan utang bagi UMKM korban gempa. Ini menjadi salah satu alasan Kadin DIY sangat mendukung rencana ini.
"Kadin DIY sangat mendukung sekali ide itu karena itu bisa menjadi terobosan kebijakan yang meringankan beban UMKM," ucapnya, Senin (28/10/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan terkadang yang menjadi masalah dalam implementasi adalah kesenjangan antara kebijakan dengan operasional di lapangan. Semestinya segera dilakukan konsolidasi percepatan, bagaimana kebijakan ini diturunkan ke dalam regulasi-regulasi operasional.
Timotius mengatakan ketenagakerjaan di DIY didominasi oleh sektor informal mencapai sekitar 1,2 juta, sementara pekerja formal 800 ribuan. UMKM jumlahnya sekitar 441-442 ribuan dan 60% di antaranya sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB), lebih tinggi dari rata-rata nasional di kisaran 25%.
"Saya kira ini menjadi terobosan bagus di tengah ketidakpastian global dan kesulitan ekonomi," jelasnya.
Dia mengatakan meskipun ini kebijakan yang bagus namun risiko moral hazard harus tetap diwaspadai, jangan sampai kebijakan ini disalahgunakan. Sehingga diperlukan juga tambahan insentif kebijakan seperti stimulus pendampingan dan pengembangan UMKM.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku OJK belum menerima laporan dari Prabowo soal perhitungan 6 juta nelayan dan petani tersebut.
Dian mengatakan OJK akan menganalisa data dan informasi tersebut sehingga OJK bisa merespons apa yang diharapkan dari program Kabinet Merah-Putih. "Nanti pada waktunya Pak Presiden ketemu OJK kami akan sampaikan," ucapnya.
Pemutihan utang tersebut akan diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan Prabowo dalam waktu dekat. Dian mengatakan OJK sedang menunggu rancangan regulasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Impor Komoditas Etanol Akan Dibatasi, Ini Tujuannya
- Kucuran Rp200 Triliun Himbara Perlu Diimbangi Kemudahan Usaha
- Harga Jual Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Naik
- Jelang Merger, Pelita Air Buka Rute Singapura-Jakarta Kelas Premium
- Kendalikan Konsumsi, Ekonom UGM Usul Cukai Rokok Sebaiknya Naik
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
Advertisement
Advertisement