Advertisement
Kadin DIY Dukung Rencana Pemerintah Hapus Utang Petani Hingga UMKM
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Ketua Komtap Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Timotius Apriyanto mendukung rencana pemerintah menghapus atau memutihkan utang bank petani, nelayan, hingga UMKM.
Menurutnya, rencana Presiden Prabowo Subianto tersebut bakal meringankan beban petani, nelayan, hingga UMKM yang mengalami masalah kredit. Dia mengatakan kebijakan ini harus dilaksanakan dengan selektif berdasarkan kriteria-kriteria.
Advertisement
BACA JUGA: Kadin Sambut Baik Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM
Timotius menyebut inisiatif hapus buku bagi UMKM pernah diusulkan oleh Kadin DIY pada 2006 silam saat terjadi gempa Jogja.
Menurutnya saat itu Kadin DIY membuat semacam gugus tugas, salah satunya mengadvokasi penghapusan utang bagi UMKM korban gempa. Ini menjadi salah satu alasan Kadin DIY sangat mendukung rencana ini.
"Kadin DIY sangat mendukung sekali ide itu karena itu bisa menjadi terobosan kebijakan yang meringankan beban UMKM," ucapnya, Senin (28/10/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan terkadang yang menjadi masalah dalam implementasi adalah kesenjangan antara kebijakan dengan operasional di lapangan. Semestinya segera dilakukan konsolidasi percepatan, bagaimana kebijakan ini diturunkan ke dalam regulasi-regulasi operasional.
Timotius mengatakan ketenagakerjaan di DIY didominasi oleh sektor informal mencapai sekitar 1,2 juta, sementara pekerja formal 800 ribuan. UMKM jumlahnya sekitar 441-442 ribuan dan 60% di antaranya sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB), lebih tinggi dari rata-rata nasional di kisaran 25%.
"Saya kira ini menjadi terobosan bagus di tengah ketidakpastian global dan kesulitan ekonomi," jelasnya.
Dia mengatakan meskipun ini kebijakan yang bagus namun risiko moral hazard harus tetap diwaspadai, jangan sampai kebijakan ini disalahgunakan. Sehingga diperlukan juga tambahan insentif kebijakan seperti stimulus pendampingan dan pengembangan UMKM.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku OJK belum menerima laporan dari Prabowo soal perhitungan 6 juta nelayan dan petani tersebut.
Dian mengatakan OJK akan menganalisa data dan informasi tersebut sehingga OJK bisa merespons apa yang diharapkan dari program Kabinet Merah-Putih. "Nanti pada waktunya Pak Presiden ketemu OJK kami akan sampaikan," ucapnya.
Pemutihan utang tersebut akan diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan Prabowo dalam waktu dekat. Dian mengatakan OJK sedang menunggu rancangan regulasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengadaan 143 LPJU Baru di Kulonprogo Dimulai Setelah Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perang Iran vs AS-Israel Bikin Harga Minyak Dunia Melonjak Tajam
- Hindari Konflik, Eksportir DIY Alihkan Jalur Ekspor ke Luar Suez
- Menteri ESDM, Harga BBM Subsidi Tidak Akan Naik hingga Lebaran 2026
- Warga Sleman Siap-siap, Bakal Ada 1.000 Sambungan Jargas Baru
- Mudik Gratis Dinilai Efisien Redam Risiko Kecelakaan Lebaran
- JNE Prediksi Pengiriman Ramadan Naik hingga 30 Persen
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
Advertisement
Advertisement






