Advertisement
Kadin DIY Dukung Rencana Pemerintah Hapus Utang Petani Hingga UMKM

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Ketua Komtap Pembinaan dan Pengembangan Sekretariat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Timotius Apriyanto mendukung rencana pemerintah menghapus atau memutihkan utang bank petani, nelayan, hingga UMKM.
Menurutnya, rencana Presiden Prabowo Subianto tersebut bakal meringankan beban petani, nelayan, hingga UMKM yang mengalami masalah kredit. Dia mengatakan kebijakan ini harus dilaksanakan dengan selektif berdasarkan kriteria-kriteria.
Advertisement
BACA JUGA: Kadin Sambut Baik Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM
Timotius menyebut inisiatif hapus buku bagi UMKM pernah diusulkan oleh Kadin DIY pada 2006 silam saat terjadi gempa Jogja.
Menurutnya saat itu Kadin DIY membuat semacam gugus tugas, salah satunya mengadvokasi penghapusan utang bagi UMKM korban gempa. Ini menjadi salah satu alasan Kadin DIY sangat mendukung rencana ini.
"Kadin DIY sangat mendukung sekali ide itu karena itu bisa menjadi terobosan kebijakan yang meringankan beban UMKM," ucapnya, Senin (28/10/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan terkadang yang menjadi masalah dalam implementasi adalah kesenjangan antara kebijakan dengan operasional di lapangan. Semestinya segera dilakukan konsolidasi percepatan, bagaimana kebijakan ini diturunkan ke dalam regulasi-regulasi operasional.
Timotius mengatakan ketenagakerjaan di DIY didominasi oleh sektor informal mencapai sekitar 1,2 juta, sementara pekerja formal 800 ribuan. UMKM jumlahnya sekitar 441-442 ribuan dan 60% di antaranya sudah punya Nomor Induk Berusaha (NIB), lebih tinggi dari rata-rata nasional di kisaran 25%.
"Saya kira ini menjadi terobosan bagus di tengah ketidakpastian global dan kesulitan ekonomi," jelasnya.
Dia mengatakan meskipun ini kebijakan yang bagus namun risiko moral hazard harus tetap diwaspadai, jangan sampai kebijakan ini disalahgunakan. Sehingga diperlukan juga tambahan insentif kebijakan seperti stimulus pendampingan dan pengembangan UMKM.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengaku OJK belum menerima laporan dari Prabowo soal perhitungan 6 juta nelayan dan petani tersebut.
Dian mengatakan OJK akan menganalisa data dan informasi tersebut sehingga OJK bisa merespons apa yang diharapkan dari program Kabinet Merah-Putih. "Nanti pada waktunya Pak Presiden ketemu OJK kami akan sampaikan," ucapnya.
Pemutihan utang tersebut akan diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang akan diterbitkan Prabowo dalam waktu dekat. Dian mengatakan OJK sedang menunggu rancangan regulasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
- Trump Berlakukan Tarif Impor, Ini Daftar Negara yang Negosiasi dengan AS
- Pertalite Bercampur Air di SPBU Trucuk Klaten, Bahlil Bakal Ambil Langkah Tegas
- Efek Tarif Trump, Uni Eropa akan Perluas Pasar dengan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Naik 77 Persen Selama Masa Mudik Lebaran, Pertamina: Bukti Pelanggan Masih Setia
- Pertamina Patra Niaga Regional JBT Sebut Konsumsi Pertamax Meningkat 77%
- PT PLN Terus Berkomitmen untuk Menghadirkan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang Andal dan Berkualitas bagi Masyarakat di Wilayah Jawa Timur
- Pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja, Kemenaker: Kami Siap, Masi Dikaji
- Komoditas Telur Bisa Jadi Alat Negosiasi Tarif Impor AS, Ini Penjelasan Indef
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
- Warga Berbagi Pengalaman Irit Bahan Bakar Saat Mudik Idulfitri 2025
Advertisement