Advertisement
Industri Tekstil Dalam Negeri Bermasalah, Kemendag dan Kemenperin Agendakan Pembahasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Membahas kondisi industri tekstil dalam negeri yang goyah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengagendakan rapat koordinasi terbatas (rakortas).
"Besok, rencana minggu depan akan dibahas dengan Kemenperin," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Advertisement
Isy mengatakan salah satu masalah yang akan didiskusikan pada pertemuan mendatang adalah perihal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap telah mempengaruhi keberlangsungan industri tekstil.
Terkait dengan revisi Permendag 8/2024, Isy menyebut, hal ini baru akan dipertimbangkan setelah berdiskusi dengan Kemenperin.
"Ya, nanti tergantung di pembicaraan rakortasnya. Bagian itu nanti dibicarakan, tetapi belum (revisi permendag) belum dibicarakan," katanya.
Pertemuan antara Kemendag dan Kemenperin ini, terkait dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang ditetapkan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) Kemenperin Reni Yanita mengatakan Kemenperin akan menyiapkan beberapa opsi penyelamatan terhadap Sritex.
BACA JUGA: Berikut Ini Tips Memperlambat Proses Penuaan pada Usia 40-an
Reni menyebut bahwa pemerintah wajib melakukan upaya penyelamatan. Namun demikian, ia menekankan bahwa upaya penyelamatan ini tidak hanya berlaku bagi Sritex saja.
Ke depannya, pemerintah juga akan membuat kebijakan baru agar kasus serupa tidak terjadi pada industri lainnya.
"Sritex itu hanya sebagai case-nya, tapi untuk kebijakan besarnya kan kami belajar dari ini. Kebijakan besarnya, bahkan ada mengerucut, ada buat sandang kita ke depannya seperti apa," ujar Reni.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta jajaran pemerintahannya untuk mencarikan solusi agar Sritex dapat tetap beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Industri Tekstil Dalam Negeri Bermasalah, Kemendag dan Kemenperin Agendakan Pembahasan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
Advertisement
1.936 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi PPPK Kabupaten Bantul, Ini Tahapan Berikutnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Pastikan Anggotanya Jual Minuman Beralkohol Sesuai Aturan
- Dukung Program Pemerintah di Bidang Kesehatan, YIA Salurkan Program Layanan Kesehatan Keliling dan PMT Pemulihan Selama 90 Hari
- Alfamart Beri Penyuluhan Kesehatan Ternak dan Reproduksi Sapi Dalam Mendukung Kampung Wisata Go Green Pring Ledok Tinjon
- Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta Rayakan Ulang Tahun Ke-13 dengan Ringgit Wacucal
- PNM Mekaar Hadir Bantu Perempuan Pra Sejahtera Mengakses Modal
- Target Swasembada Pangan, Kopi dan Kakao Masuk Komoditas Pokok
- Dukung Pengembangan Ilmu Pengetahuan, Bea Cukai Berikan Pembebasan Impor Barang Penelitian
Advertisement
Advertisement