Advertisement

Promo November

Harga Emas 6 November 2024: Mulai Merangkak Naik

Newswire
Rabu, 06 November 2024 - 10:37 WIB
Sunartono
Harga Emas 6 November 2024: Mulai Merangkak Naik Emas Antam / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, mulai naik sebesar Rp4.000, setelah empat hari beruntun stagnan di angka Rp1.539.000 per gram. Sehingga harga emas per gram kini sebesar Rp1.543.000.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.396.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Advertisement

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

-Harga emas 0,5 gram: Rp821.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.543.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.026.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.514.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.490.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.925.000.
- Harga emas 25 gram: Rp37.187.000.
- Harga emas 50 gram: Rp74.295.000.
- Harga emas 100 gram: Rp148.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp371.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp741.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.483.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sudah Ditertibkan, Alat Peraga Kampanye Dipasang di Pohon Kembali Bermunculan

Jogja
| Rabu, 06 November 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement