Advertisement
Meski Dinilai Tidak Sesuai dengan Demokrasi Ekonomi, Apindo DIY akan Menghormati dan Mematuhi Penetapan UMP 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah daerah (Pemda) DIY telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2025. Atas penetapan ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY menyebut akan mematuhi dan menghormati keputusan dari dewan pengupahan DIY, termasuk keputusan Gubernur DIY.
Wakil Ketua Apindo DIY Bidang Ketenagakerjaan, Timotius Apriyanto mengatakan meski akan mematuhi tapi Apindo DIY punya beberapa catatan dalam penetapannya. Sebab ada perbedaan pandangan terkait Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.
Advertisement
BACA JUGA: Sah! Pemda DIY Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Segini Besarannya
Ia menyebut ini tidak sesuai dengan semangat tripartid, yang mestinya melakukan dialog terlebih dahulu dengan pekerja dan pengusaha, sebelum diputuskan 6,5%. Keputusan yang dibuat ini dia pandang instruksional, tidak selaras dengan semangat demokrasi ekonomi. "Kami pasti menjalankannya [penetapan UMP]," ucapnya, Kamis (12/12//2024).
Selain itu, Apindo DIY juga meminta kepada pemerintah pusat dan daerah agar memberikan stimulus kebijakan. Berupa pengurangan pajak, deregulasi, debirokratisasi dalam sektor perizinan. Sehingga iklim kemudahan berusaha meningkat.
Lebih lanjut dia mengatakan, kunci dari dilaksanakannya UMP 2025 adalah keberlangsungan usaha. Di mana syaratnya adalah iklim kemudahan berusaha, sehingga lebih efisien, bisa meningkatkan produktivitas, dan daya saing.
"Meski gak menolak, kami berikan catatan berbeda, dissenting opinion," tuturnya.
Selain UMP, Apindo DIY juga setuju pada penetapan empat sektor yang masuk dalam UMSP. Di antaranya industri pariwisata sub sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, industri keuangan dan asuransi, industri informasi dan komunikasi, serta konstruksi.
Alasannya empat sektor ini sesuai dengan karakteristik dan risiko ketenagakerjaan. Dan juga merupakan sektor yang prospektif dan unggulan."Ini yang berikan rekomendasi adalah akademisi."
Sebelumnya Sekda DIY, Beny Suharsono menyampaikan UMP 2025 ditetapkan sebesar Rp2.264.080,95, mengalami kenaikan sebesar 6,5% dari tahun sebelumnya. Lalu empat pekerjaan yang ditetapkan masuk ke dalam UMS dan kenaikan upahnya berada di rentang 7,5% sampai 8,75%.
Empat sektor yang dimaksud adalah penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum mencatat kenaikan tertinggi sebesar 8,5% sampai 8,75% dengan besaran Rp2.306.598.,91 sampai Rp2.311.913,65, aktivitas keuangan dan asuransi naik 8,35% sebesar Rp2.303.410,06, informasi dan komunikasi naik 7,80% sebesar Rp2.291.717,62 dan konstruksi naik 7,50% dengan besaran Rp2.285.339,93.
"Kenaikan UMSP pada sektor-sektor tersebut didasarkan pada karakteristik pekerjaan yang berbeda, risiko kerja yang lebih tinggi, serta tuntutan pekerjaan yang lebih spesifik," kata Beny. (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Mencatat Ada Penambahan Lima SPKLU Tahun Ini, Berikut Lokasinya
- 10 KA Jarak Jauh Berhenti di Jatinegara pada 15 Juni 2025
- Direksi dan Komisaris Pertamina Diubah, Oki Muraza Jadi Wakil Dirut
- Pertamina Catat Laba Bersih Rp49,54 Triliun pada 2024
- Daftar 5 Aplikasi Trading Crypto Dengan Likuiditas Tinggi, Cek di Sini
Advertisement

Ratusan Kasus HIV/AIDS Terjadi di Kota Jogja dalam Beberapa Tahun Terakhir, Didominasi Usia Produktif
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Ekonomi Tumbuh Melambat, Ekonom Sebut Ada Potensi Resesi
- Harga Emas Senin 16 Juli 2025, Antam UBS dan Galeri24
- PLN UP3 Yogyakarta Mencatat Ada Penambahan Lima SPKLU Tahun Ini, Berikut Lokasinya
- Okupansi MICE Hampir 10%, PHRI DIY Sebut Didongkrak Acara Wisuda dan Perpisahan
- Promo JUNIQUE Dari Astra Motor Yogyakarta Segarkan Pertengahan Tahun Pecinta Sepeda Motor Honda
- Dari Indofest 2025, EIGER Kenalkan Zero Waste Mountain Bulu Baria, Gunung Terbersih Pertama di Sulawesi
- Tingkatkan Layanan B2B, Epson Hadirkan Konsep Baru Solution Center di Berbagai Kota
Advertisement
Advertisement