Advertisement
Hapus BPHTB hingga PPN, Prabowo Bakal Berikan Banyak Insentif Perumahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto bakal melepaskan banyak insentif untuk pengurusan properti. Salah satunya, pemerintah akan membuat pajak untuk pembelian rumah menjadi 0%.
Hal itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Menurutnya, penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi 0% akan mendorong pembelian properti oleh masyarakat. "Ini mengingat, BPHTB dibayarkan sebesar 5 persen dari nilai objek pajak," katanya dikutip Rabu (8/1/2025).
Advertisement
Maruarar menekankan bahwa saat ini telah ada surat keputusan bersama (SKB) antara 3 Menteri yang dibuat untuk melandasi kebijakan tersebut, yakni bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.
"Kami sudah membuat SKB, Mendagri, Menteri PU dan kami (Menteri PKP), itu bagaimana BPHTB itu bisa 0%, yang harusnya bayar 5% dan itu sangat membantu rakyat," tuturnya.
Tak hanya itu, kata Maruarar pemerintah juga memberikan insentif untuk pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah dengan maksimal harga Rp2 miliar sehingga pajak yang diterapkan menjadi 0%.
Belum lagi, kata Maruarar insentif untuk pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Nantinya, dia melanjutkan bahwa untuk PBG, kepengurusannya akan dipercepat menjadi hanya 10 hari dari awalnya 45 hari.
Bahkan, khusus untuk Kota Tangerang pengurusan bisa dilakukan hanya 4 jam. "PBG untuk bangunan gedung, ya itu juga 0%. Dulu namanya IMB, sekarang PBG. Tadinya 45 hari, kita sudah buat SKB itu menjadi 10 hari," pungkas Maruarar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
Advertisement

Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
- Ada Potensi Kecurangan Beras Subsidi Oplosan Dikomersialkan, Kerugian Negara Tembus Rp100 Triliun
- Tarif Ojek Online Bakal Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Begini Penjelasannya
- Kemendag Mencabut Empat Aturan untuk Mempermudah Izin Usaha, Ini Daftarnya
- Mulai Hari Ini! Marhen J Toko Tas Ala Idol Korea Menutup Semua Gerai di Indonesia
Advertisement
Advertisement