Advertisement
Biodiesel B40 Mulai Dijual di Pasaran secara Bertahap
Suasana SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Umbulharjo, Jumat (30/8/2024). - Harian Jogja/Anisatul Umah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan penyaluran bahan bakar nabati campuran solar dengan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 40% atau biodiesel B40 secara bertahap di beberapa wilayah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan berdasarkan Kepmen ESDM No.345.K/EK.01/MEM.E/2024 tanggal 30 Desember 2024 terdapat 24 badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) yang ditunjuk pemerintah sebagai supplier FAME dan 28 badan usaha BBM yang diwajibkan untuk melakukan bauran nabati pada produk BBM jenis gasoilnya atau menjual B40, di antaranya Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga. “Hingga saat ini Pertamina Patra Niaga sudah menerima FAME dari BU BBN di 34 titik serah atau sekitar 80% dari target titik serah B40. FAME yang telah kami terima langsung diproses di terminal BBM dan kami salurkan ke SPBU secara bertahap dan telah dimulai pada minggu pertama Januari 2025,” kata Heppy.
Advertisement
Dengan penyaluran B40 ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil serta mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi karbon.
Implementasi mandatory B40 sejatinya mulai berlaku 1 Januari 2025. Namun demikian, penerapan B40 di masyarakat baru bisa berjalan sepenuhnya pada Februari 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan bahwa terdapat masa transisi dalam penerapan B40.
Eniya menuturkan, dalam rapat dengan badan usaha bahan bakar nabati (BUBBN) dan badan usaha bahan bakar minyak (BUBBM), Kementerian ESDM meminta para pelaku untuk menghabiskan stok B35 yang ada dalam kurun waktu 2 bulan ke depan.
Dengan demikian, Eniya menyebut penerapan B40 di masyarakat baru bisa berjalan pada Februari 2025. “Dia [BUBBN & BUBBM] ada yang bisa menghabiskan stok 2 minggu, yang perlu 2 bulan karena stoknya banyak. Jadi itu masa-masa yang diatur di Kepmen diperbolehkan sampai dengan 28 Februari.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
Advertisement
10 Berita Terbaik Pilihan Editor Harianjogja.com, Sabtu 28 Maret 2026
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rupiah Terkikis di Awal Perdagangan Pagi Ini
- Harga Emas Antam Tergelincir Tajam Pagi Ini Turun Puluhan Ribu
- IHSG Tertekan Sentimen Global Arah Konflik Belum Jelas
- SPT Pajak Sudah Tembus Jutaan, Tenggat Diperpanjang Sampai April
- Pajak Ekspor Batu Bara Belum Berlaku, Pemerintah Masih Hitung Dampak
- Lonjakan Penumpang KRL Jogja Tembus Ratusan Ribu Saat Lebaran
- Perputaran Uang Lebaran di Jogja Diperkirakan Tembus Puluhan Triliun
Advertisement
Advertisement





