Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas, Pengusaha Wanti-wanti PHK
Pemangkasan kuota impor daging sapi 2026 dikeluhkan pengusaha karena dinilai mengancam usaha, tenaga kerja, dan berpotensi memicu PHK.
Budi Arie Setiadi - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Koperasi (Kemenkop) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah untuk menangani sejumlah koperasi bermasalah di Indonesia. Salah satu koperasi yang tengah dalam pengawasan adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Satgas ini melibatkan berbagai unsur mulai dari kejaksaan, kepolisian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Satgas ini bertujuan merevitalisasi koperasi bermasalah. Keterlibatan berbagai stakeholders ditujukan untuk memperbaiki atau merevitalisasi suatu koperasi. Misalnya, PPATK dalam hal penelusuran aset koperasi,” kata Budi, Minggu (26/1/2025).
Budi menjelaskan bahwa ruang lingkup Satgas sebagai tim ad hoc antar- Kementerian/Lembaga terkait untuk mengoordinasikan langkah-langkah penanganan koperasi bermasalah dengan tujuan mengutamakan pembayaran simpanan para anggota koperasi.
Selain itu, lanjut dia, juga menjadi upaya untuk menyehatkan kembali lembaga koperasi dengan salah satu indikator utamanya adalah adanya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk membahas keberlangsungan usaha koperasi.
Nantinya, anggota Satgas melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing di kementerian/lembaga terkait. Satgas juga berupaya untuk mengawal putusan homologasi pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Gagal Bayar Miliaran Rupiah Nasabah Koperasi Divonis 7 Tahun Penjara
Budi juga menyampaikan bahwa strategi penggabungan atau merger antar koperasi juga akan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya koperasi bermasalah dan meningkatkan skala keekonomian koperasi.
Saat ini, Budi mencatat ada delapan koperasi yang tengah dalam pengawasan. Perinciannya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya; Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa; KSP Sejahtera Bersama; KSP Pracico Inti Utama; KSP Pracico Inti Sejahtera; KSP Intidana; KSP Timur Pratama Indonesia; dan KSP Lima Garuda.
Namun, Budi menyampaikan bahwa KSP Intidana dan KSP Sejahtera Bersama telah melaksanakan kewajiban melaksanakan RAT sebagai forum tertinggi untuk mengakomodasi kepentingan anggota dan diharapkan berangsur-angsur dapat menjalankan usaha.
Adapun untuk enam koperasi bermasalah lainnya, Satgas akan senantiasa memantau dan mendampingi proses PKPU/homologasi yang masih berlangsung hingga akhir 2025 maupun pada 2026. “Negara hadir untuk melindungi rakyat. Kemenkop berusaha untuk melindungi anggota koperasi dari praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemangkasan kuota impor daging sapi 2026 dikeluhkan pengusaha karena dinilai mengancam usaha, tenaga kerja, dan berpotensi memicu PHK.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.