Advertisement
Bayar Sendiri Iuran JKN, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
![Bayar Sendiri Iuran JKN, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/14/1204201/bpjs-kesehatan-ilustrasi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilayani oleh BPJS Kesehatan bisa dibayar lewat jalur mandiri. Cara daftarnya bisa lewat online dan offline.
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program JKN.
Advertisement
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia agar dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perawatan yang dibutuhkan.
Kemenkes meluncurkan aplikasi JKN Mobile untuk mengecek informasi mengenai BPJS Kesehatan. JKN Mobile adalah aplikasi mobile yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatannya.
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS. Cara daftar BPJS Kesehatan 2025 juga dapat dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile tersebut.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Online
- Unduh Aplikasi JKN Mobile: Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di perangkat Anda.
- Buka Aplikasi dan Daftar Akun JKN Mobile: Buka aplikasi JKN Mobile, pilih menu "Daftar" dan pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
- Periksa Kelengkapan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Nomor Rekening Bank (untuk pembayaran autodebit).
- Isi Data Diri: Ikuti instruksi yang diberikan oleh aplikasi untuk mengisi data diri Anda dengan lengkap dan benar.
- Pilih Kelas dan Fasilitas Kesehatan: Pilih kelas perawatan yang Anda inginkan. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang Anda inginkan, seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik.
- Konfirmasi Pendaftaran: Periksa kembali data yang telah Anda masukkan. Jika sudah benar, konfirmasikan pendaftaran Anda.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang Anda pilih. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer bank, e-wallet, atau minimarket.
- Kartu BPJS Kesehatan Digital: Setelah pembayaran berhasil, Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan digital yang dapat diakses melalui aplikasi JKN Mobile.
BACA JUGA: Ratusan Pendaftar Lowongan Calon PPPK Tahap II di Sleman Tidak Lolos Seleksi Administrasi
Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri Offline
- Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan: Cari lokasi kantor BPJS Kesehatan terdekat di kota Anda.
- Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan lain-lain.
- Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas dengan lengkap dan benar.
- Serahkan Dokumen: Serahkan formulir pendaftaran dan dokumen yang diperlukan kepada petugas.
- Pembayaran: Lakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas yang Anda pilih.
- Kartu BPJS Kesehatan: Anda akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan setelah proses pendaftaran selesai.
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Mandiri
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Buku Tabungan Bank yang memiliki fasilitas autodebit dari bank yang melayani seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA.
Setelah mendaftar BPJS Kesehatan Mandiri, Anda segera bisa menikmati layanan di fasilitas kesehatan pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bayar Sendiri Iuran JKN, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
- Program Satu Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Gen Z untuk Punya Hunian
- Program 3 Juta Rumah, Menteri BUMN Minta Bank Swasta Buka Program KPR
- Mengenal Fungsi Coretax dan Cara Mengaksesnya
- Makin Tajir, Baru 2 Bulan, Meta Bikin Kekayaan Mark Zuckerberg Bertambah Rp660 Triliun
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/15/1204254/whatsapp-image-2025-02-15-at-11.04.23-1.jpg)
Warga Cokrodiningratan Kota Jogja Gagalkan Aksi Pencurian Motor
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/12/1203973/andong-patalan-bantul.jpg)
Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- KUR BRI, Ini Syarat dan Daftar Plafon Cicilan dari Pinjaman Rp1 Juta hingga Rp500 Juta
- Program Satu Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Gen Z untuk Punya Hunian
- Awalnya Beli Kopi Malah Jadi Pemenang Honda Scoopy Special Edition
- Hotel Grand Rohan Jogja Hadirkan Seroja Iftar Selama Ramadan
- Bayar Sendiri Iuran JKN, Ini Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri
- Rayakan Valentine's Day dengan Tertawa Bersama, Hotel Ramada Jogja Hadirkan Kelik Pelipur Lara
- BEI Ungkap Ada 9 Perusahaan Beraset Jumbo Lakukan IPO
Advertisement
Advertisement