Advertisement
Masa Diskon Usai, Tarif Listrik Per Maret 2025 Kembali Normal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Setelah didiskon 50% selama Januari-Februari, tarif listrik mulai Maret 2025 kembali normal.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto menyampaikan bahwa per tanggal 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I/2025.
Advertisement
“Setelah berakhirnya masa diskon, maka per 1 Maret 2025, tarif listrik berlaku normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I/2025,” ujar Greg, Jumat (28/2/2025).
Greg menjelaskan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA merupakan kebijakan dari pemerintah. “Program ini diberlakukan Januari dan Februari 2025,” kata dia.
Paket stimulus ekonomi tersebut tidak diperpanjang oleh pemerintah selepas Februari 2025. Oleh karena itu, pada Maret 2025, tarif listrik kembali normal.
BACA JUGA: Buruh DIY Sebut Diskon Tarif Listrik Selama Dua Bulan Terlalu Singkat
Berikut adalah tarif normal dari masing-masing batas daya, dikutip dari ketetapan tarif adjustment Triwulan I/2025:
900 VA: Rp1.352 per kVArh;
1.300 VA: Rp1.444,70 per kVArh;
2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh;
3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh;
6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian diskon sebesar 50% untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari dua bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

2 TPR Wisata Pantai di Gunungkidul Akan Dipindah, Ini Lokasinya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BEI DIY Optimistis Bisa Menambah 50.000 Investor di 2025
- Pakar UGM: Kesinambungan Kebijakan Fiskal Jadi Kunci Stabilitas Pasar
- 5 Bank Disuntik Rp200 Triliun, Begini Penjelasan Indef
- Alasan dan Skema Merger Pelita Air dan Garuda
- Modal Asing Rp14,2 Triliun Kabur Pekan Ini
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Harga Beras Khusus di Ritel Modern Akan Diatur Pemerintah
Advertisement
Advertisement