Advertisement
Kalah Bersaing dengan Fast Fashion, Toko Ritel Fesyen Forever 21 Ajukan Kebangkrutan untuk Kedua Kalinya
Tampak depan salah satu toko ritel fesyen Forever 21. (Shutterstock
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Forever 21, jenama asal Amerika Serikat pada Minggu (16/3/2025) telah mengajukan kebangkrutan untuk kedua kalinya dalam enam tahun. Toko ritel fesyen itu bahkan akan menghentikan operasi di negara itu.
Pihak perusahaan mengungkapkan situasi itu disebabkan kerugian akibat meningkatnya persaingan daring di sektor mode cepat (fast fashion) dan pusat perbelanjaan yang sepi.
Advertisement
Hal lain yakni ada pada biaya yang lebih tinggi dan perusahaan asing yang mengambil keuntungan dari perlakuan bebas bea pada paket berbiaya rendah dari China melemahkan daya beli produk yang dibanderol jenama ini.
BACA JUGA: Begini Tanggapan Asosiasi Mal DIY Terkait Isu Penurunan Daya Beli Masyarakat
“Kami belum dapat menemukan jalur berkelanjutan ke depan, mengingat adanya persaingan dari perusahaan mode cepat asing, yang mampu memanfaatkan pengecualian de minimis untuk melemahkan merek kami dalam hal harga dan margin," kata Kepala Keuangan Brad Sell di F21 OpCo yang mengoperasikan sekitar 350 toko Forever 21 di AS sebagaimana dikutip The Guardian, Rabu (19/3/2025).
Didirikan di Los Angeles pada tahun 1984 oleh imigran Korea Selatan, Forever 21 populer di kalangan pembeli muda. Pada tahun 2016, perusahaan ini mengoperasikan sekitar 800 toko di seluruh dunia, 500 di antaranya berada di AS.
Namun, bangkitnya pengecer e-commerce dan matinya mal besar Amerika secara perlahan telah merugikan perusahaan pakaian seperti Forever 21.
F21 OpCo berencana melakukan penjualan likuidasi di toko-tokonya di AS, sementara menjalani proses penjualan dan pemasaran yang diawasi pengadilan untuk aset-asetnya, yang diperkirakan bernilai sekitar 100 juta dolar AS - 500 juta dolar AS.
Toko-tokonya di AS dan situs webnya akan tetap buka selama proses tersebut dan toko-toko internasional tidak terpengaruh.
Perusahaan ini memiliki kewajiban dalam kisaran 1 miliar hingga 10 miliar dolar AS menurut pengajuan ke pengadilan kebangkrutan di distrik Delaware.
Forever 21 sebelumnya mengajukan perlindungan kebangkrutan pada tahun 2019 dan dibawa keluar oleh Sparc Group, usaha patungan antara pemilik label Authentic Brands Group dan operator mal Simon Property dan Brookfield Asset Management.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Target 25.000 Koperasi Merah Putih, Dimulai 1.000 Unit
- Jadwal Tes Kopdes Merah Putih 2026 Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu
- Aturan Impor Baru 2026, Kemendag Batasi Komoditas Pangan
- Harga Emas Pegadaian Turun Hari Ini, Antam Rp2,89 Juta
- Kinerja APBN DIY Maret 2026: Belanja Negara Tembus Rp4,71 Triliun
Advertisement
Advertisement




