Advertisement

Aturan TKDN Dilonggarkan, Ini Kata Pakar Otomotif

Newswire
Selasa, 15 April 2025 - 22:22 WIB
Maya Herawati
Aturan TKDN Dilonggarkan, Ini Kata Pakar Otomotif Pabrik mobil / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Rencana kebijakan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu diimbangi dengan investasi antara lain pada bidang penelitian dan pembangunan (litbang) serta pendidikan.

Hal ini diutarakan pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu.

Advertisement

“Kebijakan relaksasi TKDN ini perlu diimbangi dengan langkah-langkah proaktif, untuk membangun pondasi industri yang kuat dan inovatif,” kata Yannes Martinus Pasaribu, Selasa (15/4/2025).

Langkah-langkah konkret dan proaktif tersebut diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi tempat penjahitan berbagai pabrikan otomotif yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia.

Yannes berpendapat bahwa pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan industrialisasi yang komprehensif agar industri otomotif memiliki daya saing jangka panjang yang berkelanjutan. Tujuan tersebut dinilai dapat diraih dengan melakukan investasi strategis dalam sektor litbang, pendidikan dan transfer teknologi.

BACA JUGA: Vitamin K Banyak Manfaatnya untuk Tubuh, Ini Jenis Makanannya

“Padahal kita punya banyak perguruan tinggi teknik yang berkelas dunia dan punya banyak sekali Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan politeknik yang mampu menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dengan teknologi produksi terbaru,” ujar dia.

Pemerintah memberlakukan TKDN minimum 40 persen untuk sebuah produk demi memberdayakan industri dalam negeri agar lebih kuat dan kompetitif.

Penerapan TKDN membawa banyak manfaat. Selain membantu mengurangi ketergantungan pada impor, kebijakan tersebut juga menyerap lebih banyak tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan meningkatkan daya saing produk lokal.

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional, Selasa (8/4) meminta menteri menentukan aturan TKDN supaya menjadi lebih fleksibel demi menjaga daya saing sektor perindustrian Indonesia. Dia menilai mekanisme penerapan TKDN bisa diubah, salah satunya dengan pemberian insentif.

Mengenai kekhawatiran pengembangan produk di dalam negeri, Presiden Prabowo menilai hal dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pengembangan sumber daya manusia terutama pada sisi pendidikan, termasuk di dalamnya ilmu pengetahuan dan teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Konsumen Diminta Aktif Menyuarakan Hak-haknya

Sleman
| Sabtu, 19 April 2025, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement