Advertisement
Pemerintah Bakal Bikin 27.000 Koperasi di Desa yang Belum Punya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan membangun koperasi baru di 27.000 desa di Indonesia yang masih belum memiliki koperasi. “Nanti akan dibentuk baru,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, Jumat (25/4/2025).
Lebih lanjut, Menkop Budi Arie mengatakan hal ini sejalan dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang menargetkan sebanyak 80.000 koperasi akan bergabung dalam program yang diluncurkan Juli mendatang.
Advertisement
Mengenai berapa dana yang bakal dikucurkan oleh pemerintah terkait pembangunan koperasi di 27.000 desa, Budi Arie mengatakan hal tersebut masih sedang tahap perundingan dan penghitungan.
“Dananya sedang dihitungkan, nanti itu ada pihak-pihak lain termasuk perbankan untuk melakukan visibility study, juga berbagai pihak yang akan mengakulasi itu semua, termasuk tugas dari Kementerian Keuangan dan BUMN untuk membuat skema pembiayaan,” ujar Budi Arie.
Menkop menambahkan, nantinya akan ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk membangun 27.000 koperasi desa baru tersebut.
Ia memastikan bahwa pendanaan, pembangunan, hingga pengelolaan Kopdes Merah Putih termasuk 27.000 koperasi baru itu dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
BACA JUGA: Masalah Pencernaan Bisa Memicu Perilaku Negatif pada Anak-Anak
“Kami pokoknya ingin mengelola Koperasi Desa Merah Putih ini dengan hati-hati, kami tidak ingin koperasi atau gerakan koperasi ini cuma sebatas retorika dan romantisme masa lalu,” kata Menkop.
“Jadi kami harus menjadikan Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai solusi, jawaban konkret yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di seluruh Indonesia,” ujar dia menambahkan.
Untuk itu, Menkop berharap Kementerian Keuangan dapat mengkaji skema kombinasi pendanaan bagi Kopdes Merah Putih ini secepatnya.
“Pendanaannya itu nanti dibicarakan skemanya oleh Kementerian Keuangan dan BUMN. Targetnya, kita berharap secepatnya,” ujar Budi Arie.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mendapat mandat melalui Instruksi Presiden (Inpres) untuk menyediakan anggaran melalui berbagai sumber, yakni APBN, APBD, hingga Himbara.
Untuk Kopdes Merah Putih, anggaran APBN bisa diberikan kepada daerah melalui Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencakup komponen Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, Dana otonomi khusus untuk daerah-daerah tertentu, dan Dana Desa.
Kemudian di APBN, provinsi maupun kabupaten/kota juga mendapatkan transfer dari pusat untuk menjalankan anggaran maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement