Advertisement

Danantara Dipastikan Mengelola Aset dari 844 BUMN dengan Aset Diperkirakan hingga US$1 Triliun

Akbar Evandio
Selasa, 29 April 2025 - 15:07 WIB
Maya Herawati
Danantara Dipastikan Mengelola Aset dari 844 BUMN dengan Aset Diperkirakan hingga US$1 Triliun Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Antara - Muhammad Heriyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dipastikan bakal mengelola aset dari 844 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jumlahnya fantastis, diperkirakan tembus US$1 Triliun.

Selain BUMN, Danantara juga bakal mengeloa aset-aset negara lainnya. Presiden Prabowo Subianto optimistis nilai kekayaan Danantara diproyeksikan mendekati US$1 triliun.

Advertisement

Menurutnya, apabila dikelola dengan benar, aset tersebut diyakini mampu menghasilkan dana besar yang dapat mendorong kemajuan nasional.

Hal ini disampaikannya usai memberikan sambutan secara tertutup dalam kegiatan Town Hall Meeting Danantara bersama BUMN di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (28/4/2025).

“Mungkin sebentar lagi kekayaan Danantara akan tembus US$1 triliun dan kalau dikelola dengan baik ini bisa menghasilkan dana yang besar untuk bangsa kita,” ucapnya.

Dalam pesannya, Prabowo meminta seluruh jajaran Danantara meninggalkan praktik-praktik lama yang dinilai tidak efisien atau tidak sesuai etika.

BACA JUGA: Bulog Beli Gabah Kering Panen Rp6.500 per Kg, Petani DIY Sumringah

“Saya minta semua direksi berbuat yang terbaik, tinggalkan praktik-praktik zaman dulu mungkin yang kurang efisien, atau ada praktik-praktik yang enggak bener harus ditinggalkan, dan saya serahkan kepada manajemen untuk mengevaluasi semua direksi, dievaluasi kinerjanya," tegasnya.

Kepala Negara juga memberikan mandat kepada manajemen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi, termasuk menilai aspek prestasi, etika, dan integritas pribadi mereka.

Dia menegaskan bahwa siapa pun yang tidak menunjukkan prestasi, malas, atau menyalahgunakan wewenang harus segera diganti.

“Dan wataknya, akhlaknya, dan prestasinya, kalau dia tidak berprestasi, kalau dia malas-malasan, kalau dia lakukan praktik-praktik yang enggak bener, menyalahgunakan kewenangan, menyalahgunakan fasilitas, saya minta diganti," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 30 April 2025: Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari hingga Ceper Klaten

Jogja
| Rabu, 30 April 2025, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement