Advertisement
Kementerian PKP Segera Rilis Skema KUR Perumahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera mengumumkan skema dan aturan resmi terkait penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor perumahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya bersyukur anggaran telah disetujui dengan plafon yang lebih tinggi yakni Rp20 miliar, dari semula Rp5 miliar. Dia meyakini kebijakan ini dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional.
Advertisement
"Kita senang sekali, hari ini kan sudah disampaikan bahwa KUR perumahan sudah disetujui tentu ini kan jumlahnya sangat signifikan sekali untuk menggerakkan ekonomi dan juga men-support pertumbuhan ekonomi," ujar Ara saat ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Selasa (5/8/2025).
Untuk itu, dia memastikan akan melakukan sosialisasi terkait aturan dan skema KUR perumahan kepada berbagai pihak, termasuk pengembang, perbankan, kontraktor hingga pemilik homestay.
"Kita umumkan pada waktunya, kita umumkan, ini kan ada tiga peraturan Peraturan Menko Perekonomian, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri Perumahan," ujarnya.
BACA JUGA:Â Pembangunan JJLS Kelok 23 Parangtritis-Girijati Capai 85,33 Persen
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah berencana untuk menyediakan KUR perumahan bagi pelaku UMKM, dengan plafon yang lebih tinggi yakni Rp20 miliar.
Pada konferensi pers, Selasa (5/8/2025), Airlangga menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui pemberian KUR perumahan untuk UMKM bisa naik dari awalnya Rp5 miliar menjadi Rp20 miliar.
"Dan ini juga sudah disiapkan KUR-nya yang sifatnya Rp5 miliar untuk UMKM dan bisa revolving dan itu plafonnya jadi Rp20 miliar Pak Menteri [Maruarar Sirait]. Ibu [Menteri Keuangan Sri Mulyani] sudah setuju jadi hari ini sudah jalan," ungkap Airlangga di Gedung Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Sebelumnya, pemerintah disebut akan menyalurkan KUR senilai Rp130 triliun untuk sektor perumahan. Dari total tersebut, sekitar Rp117 triliun dialokasikan sebagai modal kerja untuk pengembang dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah.
Sementara sisanya, sebesar Rp13 triliun, diperuntukkan bagi masyarakat perorangan untuk kebutuhan renovasi rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ekonom UKDW Sebut Penurunan BI Rate Berdampak Positif pada Pasar Modal
- Dirut Pertamina Bantah Pertamina Kuasai Impor BBM Satu Pintu
- Money Changer di Perbatasan Negara Berpotensi jadi Tempat Pencucian Uang
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
Advertisement
Advertisement

Wisata ke Hanoi Vietnam Paduan Sejarah dan Budaya, Ini Rekomendasinya
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom UKDW Sebut Penurunan BI Rate Berdampak Positif pada Pasar Modal
- Apindo DIY Sebut Pemberlakukan Tarif Trump Belum Berdampak pada Ekspor DIY
- Harga Cabai, Bawang, hingga Telur Hari Ini 20 September 2025 Naik
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2.122.000 per Gram
- Bahlil Sebut SPBU Swasta Sepakat Beli BBM dari Pertamina
- Maskapai Wings Air Buka Rute Semarang-Surabaya
- Didiek Hartantyo Sebut Laba KAI Tergerus Beban Kereta Cepat
Advertisement
Advertisement