Kemenhub: Penyebab Kecelakaan ATR 42-500 Belum Bisa Disimpulkan
Kemenhub menegaskan penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil resmi investigasi KNKT.
Prosesi operasional perdana Pelita Air./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama PT Pelita Air Service Dendy Kurniawan memberikan tanggapan terkait kabar rencana merger Pelita Air dengan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA).
Menurutnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan PT Pertamina (Persero) masih melakukan kajian soal aksi korporasi tersebut. Ia memilih irit bicara terkait rencana merger. Dari sejumlah pertanyaan yang Bisnis ajukan, Dendy hanya memberikan jawaban singkat.
“Sabar ya, masih menunggu kajian dari Danantara dan Pertamina,” ujarnya kepada JIBI/Bisnis Indonesia, Minggu (14/9/2025).
Kabar merger ini bukan yang pertama kali. Kabar ini sempat berembus saat perusahaan membuka rute internasional perdananya, yakni Jakarta—Singapura pada Agustus 2025.
BACA JUGA: EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Pelita Air melayani penerbangan Jakarta–Singapura (PP) sebanyak satu kali setiap hari. Pesawat berangkat dari Jakarta pukul 07.10 WIB, sedangkan dari Singapura penerbangan dijadwalkan pukul 11.00 waktu setempat dan tiba kembali di Jakarta pukul 11.55 WIB.
Kala itu, Dendy menyampaikan bahwa maskapai anak usaha Pertamina ini tetap mengkaji pembukaan rute internasional lainnya. “Sementara masih Singapura dahulu. [Rute lain] lagi dikaji,” ujarnya.
Opsi pembukaan rute internasional sejalan dengan rencana Pertamina memisahkan Pelita Air sehingga perusahaan fokus pada bisnis berbasis energi.
Awal Kemunculan Wacana Merger
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis Indonesia, sejatinya rencana merger maskapai pelat merah itu sudah mencuat sejak Agustus 2023. Saat itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Garuda Indonesia telah berhasil diselamatkan setelah terancam dibubarkan. Dia mengatakan, GIAA pada akhirnya dipertahankan karena Indonesia perlu tetap memiliki flag carrier.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan rencana merger Pelita Air dengan Citilink masih dalam tahap kajian dan terus dibahas oleh Kementerian BUMN serta pihak terkait lainnya.
Tiko menuturkan Kementerian BUMN sejauh ini mempertimbangkan dua opsi atau skema untuk penggabungan kedua maskapai pelat merah ini, yakni pengalihan Pelita Air ke Citilink dan integrasi ketiga maskapai pelat merah di bawah Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, yakni InJourney.
"Ini tergantung dari kemampuan Garuda untuk restrukturisasi, kami akan kaji sampai akhir tahun apakah Garuda sudah sehat akhir tahun ini," kata Tiko, dikutip Selasa (7/11/2023).
BACA JUGA: Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
Hingga akhir 2024 pun rencana merger masih abu-abu. Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria memastikan rencana merger PT Citilink Indonesia dengan Pelita Air akan menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami akan mengikuti arahan dari Bapak Presiden Prabowo akan seperti apa nanti ke depan, Garuda, Citilink, dan juga Pelita. Tentu kami akan menunggu arahan dari bapak presiden dan menteri,” ujarnya, Senin (21/10/2024). Namun, pada September 2025, isu merger kembali mencuat seiring arahan penggabungan lini maskapai pelat merah di bawah BPI Danantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kemenhub menegaskan penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil resmi investigasi KNKT.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.