Advertisement

Bahlil Sebut SPBU Swasta Sepakat Beli BBM dari Pertamina

M Ryan Hidayatullah
Sabtu, 20 September 2025 - 14:47 WIB
Ujang Hasanudin
Bahlil Sebut SPBU Swasta Sepakat Beli BBM dari Pertamina Foto ilustrasi SPBU Shell. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pelaku usaha SPBU swasta seperti Shell, BP, dan Vivo setuju untuk membeli bahan baku BBM atau base fuel dari Pertamina. Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Base fuel merupakan bahan bakar murni atau dasar yang belum dicampur dengan aditif, sehingga menjadi bahan dasar yang kemudian dapat diproses lebih lanjut oleh SPBU swasta atau Pertamina. Adapun pengolahan dilakukan untuk menghasilkan bahan bakar yang memiliki standar dan karakteristik tertentu.

Advertisement

Adapun kesepakatan itu diambil tak lepas dari kelangkaan BBM di SPBU swasta. Kelangkaan BBM di SPBU swasta sendiri terjadi lantaran stok mereka telah habis.

Bahlil mengatakan, pemerintah telah memberikan tambahan kuota 2025 kepada SPBU swasta sebesar 10% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Dengan begitu, kuota BBM SPBU swasta pada tahun ini mencapai 110%.

Kendati dalam perjalanannya, jatah SPBU swasta itu habis sebelum akhir tahun. Sebagai gantinya, Bahlil meminta SPBU swasta berkolaborasi dengan Pertamina lantaran perusahaan pelat merah itu masih memiliki stok dan jatah impor.

"Mereka [SPBU swasta] setuju dan memang harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina. Syaratnya adalah harus berbasis base fuel ya. Artinya belum dicampur-campur," ucap Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

BACA JUGA: Viral SPPG di Sleman Minta Sekolah Rahasiakan Jika Terjadi Keracunan MBG

Kementerian ESDM pun mencatat, kebutuhan BBM untuk SPBU swasta mencapai 571.748 kiloliter hingga Desember 2025. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter.

Dengan sisa kuota impor Pertamina Patra Niaga itu, kebutuhan BBM untuk SPBU swasta dinilai cukup.

Bahlil lantas mengatakan, SPBU swasta kelak bakal mengolah kembali base fuel dari Pertamina sesuai dengan standar masing-masing perusahaan.

"Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing tangki di SPBU masing-masing. Dan ini juga sudah disetujui," ucap Bahlil.

Dia mengatakan, Pertamina bakal melakukan impor base fuel yang selanjutnya dibeli SPBU swasta. Dia pun mengimbau antara SPBU swasta dan Pertamina bisa menyepakati harga yang ideal dalam jual beli tersebut.

Pasalnya, transaksi antara perusahaan minyak itu bakal dilakukan secara business to business (B2B). Dia juga belum bisa menyebut berapa volume yang ditentukan. Sebab, hal itu akan dibicarakan antara perusahaan saja.

"Kita juga ingin harus fair. Nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli," tutur Bahlil.

Menurut Bahlil, pengaturan impor BBM adalah jalan tengah menjaga stabilitas perdagangan nasional dengan mengurangi tekanan defisit akibat impor migas, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman.

Kebijakan ini, mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Perpres No. 61/2024 tentang Neraca Komoditas. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada menteri atau kepala lembaga sebagai pembina sektor untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas.

Bahlil menekankan bahwa Kementerian ESDM tidak pernah menutup adanya kegiatan importasi BBM. Hal ini tercermin dari tren pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang justru terus mengalami peningkatan, yakni naik 11% pada 2024 dan mencapai sekitar 15% hingga Juli 2025.

Kenaikan tersebut menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta. Pengaturan impor BBM dimaksudkan untuk mengendalikan porsinya agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional.

Pemerintah juga menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan impor BBM bisa dilakukan bila diperlukan, dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan dalam negeri, kebutuhan konsumsi nasional, kelancaran distribusi, serta kondisi keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Harga Ayam Potong Meroket, Peternak Tidak Menikmati

Harga Ayam Potong Meroket, Peternak Tidak Menikmati

Bantul
| Sabtu, 20 September 2025, 17:07 WIB

Advertisement

5 Destinasi Wisata Keluarga Favorit di Jogja, dari Edukasi hingga Alam

5 Destinasi Wisata Keluarga Favorit di Jogja, dari Edukasi hingga Alam

Wisata
| Sabtu, 13 September 2025, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement