Advertisement
OJK DIY: Dana Rp200 T ke Perbankan Dongkrak Kredit UMKM hingga Pariwisata
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut suntikan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berdampak positif pada pertumbuhan kredit di DIY.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan pertumbuhan akan terlihat pada kredit UMKM, khususnya sektor pariwisata dan pendidikan sebagai sektor prioritas. Selain itu sektor pendukung pariwisata seperti akomodasi/makan minum, dan pengolahan juga akan terdongkrak.
Advertisement
BACA JUGA: Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
Ia mengatakan sesuai dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DIY penyaluran kredit mestinya fokus pada pembangunan DIY. Yakni peningkatan kualitas dan daya saing sektor-sektor unggulan seperti industri pengolahan, pertanian, dan akomodasi/makan minum.
Selain itu juga peningkatan kemandirian ekonomi melalui penguatan UMKM dan vokasi untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sektor-sektor ini yang perlu diperhatikan oleh Bank dalam penyaluran dana, guna mendukung pertumbuhan ekonomi di DIY," ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Eko menjelaskan penempatan saldo sebesar Rp200 triliun ke bank Himbara sesuai Keputusan Menteri Keuangan No. 276 tahun 2025, dengan rincian BRI Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.
"Tentunya akan berpotensi pada peningkatan likuiditas dan mendorong peningkatan penyaluran kredit, terutama ke sektor UMKM dan sektor prioritas guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan agar penyaluran kredit sesuai dengan prinsip kehati-hatian OJK akan meminta industri perbankan untuk senantiasa menerapkan manajemen risiko yang terukur dalam penyaluran kredit dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian.
Beberapa upaya juga dilakukan oleh OJK seperti pemantauan risiko sistemik, di mana OJK mengawasi likuiditas dan permodalan bank secara holistik, termasuk analisis risiko kredit. OJK juga memantau Loan to Deposit Ratio (LDR), Non-Performing Loan (NPL), dan rasio likuiditas untuk mendeteksi potensi permasalahan.
Kemudian melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko, salah satunya melalui melalui penerbitan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.
"OJK akan terus mengawasi penyaluran kredit ke sektor prioritas (seperti UMKM) dan memastikan bank tidak mengambil risiko yang berlebihan," jelasnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan efek injeksi likuiditas Rp200 triliun ke lima bank Himbara akan dirasakan dalam kurun waktu satu bulan dalam bentuk pertumbuhan kredit.
Purbaya menyebut efek gebrakannya itu diperkirakan bisa dirasakan pada perekonomian secara keseluruhan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. Namun, dia menilai dampaknya ke pertumbuhan permintaan kredit perbankan akan meningkat dalam waktu sekitar 30 hari kedepan.
"Biasanya sih ke ekonomi ini dua bulan, tiga bulan kelihatan. Tapi kalau pertumbuhan dengan kredit seharusnya satu bulan sudah kelihatan," ungkapnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus TBC di Kota Jogja Capai 900 Orang, 13 Persen Anak-anak
Advertisement
Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
Advertisement
Berita Populer
- Update Harga Bahan Pangan Senin 10 November 2025
- Kontaminasi Radio Aktif, Rantai Ekspor Sepatu Indonesia Dipantau Dunia
- HIPPI Dorong Pengusaha Lokal Jadi Penggerak Investasi Nasional
- Industri Makanan Dorong Investasi Kota Jogja Tumbuh Positif
- Pasar Properti DIY Dibidik Tumbuh Menjelang Akhir Tahun
- Indonesia Ternyata Masih Impor Air Minum dalam Kemasan
- Tiket Nataru 2025 KAI Jogja Sudah Bisa Dipesan Mulai 3 November
Advertisement
Advertisement



