Advertisement
Update Harga Emas UBS-Galeri24 Minggu Ini, Kompak Naik
Emas Antam / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Harga emas buatan UBS dan Galeri24 yang diperdagangkan melalui Pegadaian kompak mengalami kenaikan pada Minggu (28/12/2025). Kenaikan harga tersebut menguatkan tren positif emas menjelang akhir tahun.
Mengacu pada laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, harga emas Galeri24 naik Rp15.000 menjadi Rp2.627.000 per gram dari sebelumnya Rp2.612.000 per gram. Sementara itu, harga emas UBS juga meningkat Rp13.000 menjadi Rp2.684.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.671.000 per gram.
Advertisement
Emas Galeri24 tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram. Adapun emas UBS dipasarkan dengan ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 per Minggu (28/12/2025):
BACA JUGA
Harga Emas UBS
0,5 gram: Rp1.451.000
1 gram: Rp2.684.000
2 gram: Rp5.326.000
5 gram: Rp13.160.000
10 gram: Rp26.182.000
25 gram: Rp65.327.000
50 gram: Rp130.386.000
100 gram: Rp260.667.000
250 gram: Rp651.476.000
500 gram: Rp1.301.422.000
Harga Emas Galeri24
0,5 gram: Rp1.378.000
1 gram: Rp2.627.000
2 gram: Rp5.175.000
5 gram: Rp12.841.000
10 gram: Rp25.613.000
25 gram: Rp63.873.000
50 gram: Rp127.646.000
100 gram: Rp255.166.000
250 gram: Rp636.348.000
500 gram: Rp1.272.696.000
1.000 gram: Rp2.545.391.000
Kenaikan harga emas ini sejalan dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi logam mulia, terutama menjelang pergantian tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




