Advertisement

Indonesia Tolak Syarat Drone AS dalam Perundingan Dagang

Newswire
Kamis, 29 Januari 2026 - 13:47 WIB
Maya Herawati
Indonesia Tolak Syarat Drone AS dalam Perundingan Dagang Foto ilustrasi bendera Indonesia dan Amerika Serikat. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menegaskan sikap menolak permintaan Amerika Serikat agar membeli drone buatan Negeri Paman Sam sebagai bagian dari perjanjian perdagangan bilateral, karena dinilai melanggar prinsip konstitusi dan kepentingan nasional.

Laporan The Straits Times edisi Rabu (28/1/2026) menyebutkan Indonesia sejatinya telah menyetujui sejumlah besar persyaratan yang diajukan Amerika Serikat dalam perundingan perdagangan, termasuk rencana mengimpor bahan bakar dari AS sebagai pengganti pasokan dari Singapura.

Advertisement

Namun, tuntutan agar Indonesia membeli drone buatan Amerika Serikat untuk keperluan pengawasan di Laut China Selatan menjadi titik keberatan utama. Ketentuan tersebut dinilai bertentangan dengan konstitusi, sehingga ditolak dalam meja perundingan.

Surat kabar itu juga melaporkan kedua pihak hampir mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, Indonesia disebut berencana melonggarkan pembatasan impor mobil asal Amerika serta menghapus hambatan terhadap pasokan peralatan teknologi dan medis dari AS.

Meski sejumlah poin strategis telah disepakati, proses perundingan antara Indonesia dan Amerika Serikat masih berlanjut. Fokus pembahasan kini berada pada finalisasi kesepakatan serta penyelesaian berbagai persoalan administratif yang tersisa dalam perjanjian perdagangan kedua negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul

Misteri Kematian Mantan Pengurus Pordasi di Gumuk Pasir Bantul

Bantul
| Kamis, 29 Januari 2026, 14:57 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement