Advertisement

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Drastis Rp260 Ribu, Cek Daftar Harga

Newswire
Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:37 WIB
Maya Herawati
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Drastis Rp260 Ribu, Cek Daftar Harga Salah satu produk emas dari PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Antara - ist/Antam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas Antam hari ini, Sabtu (31/1/2026), merosot tajam Rp260.000 per gram menjadi Rp2.860.000. Penurunan harga emas Antam ini juga diikuti koreksi harga buyback yang tercatat di laman Logam Mulia.

Berdasarkan pemantauan di laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam sebelumnya berada di Rp3.120.000 per gram sebelum akhirnya terkoreksi ke Rp2.860.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) ikut melemah dari Rp2.939.000 menjadi Rp2.654.000 per gram.

Advertisement

Dalam transaksi harga jual emas Antam, pembeli dikenai potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh gramasi, mulai 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.480.000.

Harga emas 1 gram: Rp2.860.000.

Harga emas 2 gram: Rp5.660.000.

Harga emas 3 gram: Rp8.465.000.

Harga emas 5 gram: Rp14.075.000.

Harga emas 10 gram: Rp28.095.000.

Harga emas 25 gram: Rp70.112.000.

Harga emas 50 gram: Rp140.145.000.

Harga emas 100 gram: Rp280.212.000.

Harga emas 250 gram: Rp700.265.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.400.320.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.800.600.000.

Adapun potongan pajak harga beli emas batangan juga merujuk PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22, sehingga investor perlu mencermati skema pajak saat memanfaatkan momentum penurunan harga emas Antam hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ratusan Pelajar di Bantul Dilatih Kesiapan Hadapi Gempa

Ratusan Pelajar di Bantul Dilatih Kesiapan Hadapi Gempa

Bantul
| Sabtu, 31 Januari 2026, 09:27 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement