Advertisement

Ekonom UMY Soroti ART Indonesia-AS: Peluang Ekspor, Ancam Petani Lokal

Anisatul Umah
Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:27 WIB
Sunartono
Ekonom UMY Soroti ART Indonesia-AS: Peluang Ekspor, Ancam Petani Lokal Foto ilustrasi impor dan eksport. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nano Prawoto, menilai perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART) membuka peluang besar bagi ekspor komoditas unggulan nasional seperti minyak sawit, kopi, kakao, karet, hingga tekstil. Namun di sisi lain, kesepakatan ini dinilai berpotensi menekan petani lokal akibat membanjirnya produk impor AS.

Nano menjelaskan, perjanjian perdagangan pada dasarnya merupakan kesepakatan dua negara atau lebih untuk mengatur serta memfasilitasi ekspor-impor barang, jasa, dan investasi. Dalam teori perdagangan internasional, perjanjian dapat mengatur tarif (pajak impor) maupun hambatan non-tarif seperti kuota, embargo, subsidi, dan praktik dumping yang bisa memperlancar perdagangan atau justru merugikan salah satu pihak.

Advertisement

Menurutnya, ART dirancang untuk saling menguntungkan Indonesia dan AS. Awalnya, produk Indonesia terancam dikenakan tarif tinggi sebesar 35% saat masuk ke pasar AS. Namun dalam perkembangan negosiasi, tarif tersebut turun menjadi 19%, bahkan sebagian produk seperti minyak sawit, kopi, kakao, karet, dan tekstil mendapat fasilitas tarif 0%.

Di sisi lain, ia mengingatkan masuknya produk AS ke Indonesia dengan tarif 0% dapat berdampak serius pada sektor pertanian domestik. Komoditas seperti kedelai, jagung, dan daging sapi berpotensi membanjiri pasar nasional dan menekan harga produk petani lokal.

“Maka dari itu pemerintah harus membuat mitigasi kebijakan untuk mendorong produk pertanian Indonesia tetap kompetitif di mata masyarakat atau konsumen, bisa meningkatkan subsidi atau mengadakan pembiayaan murah bagi petani,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Nano menegaskan, dampak ART bisa positif maupun negatif. Keuntungan akan dirasakan ketika produk Indonesia memperoleh tarif 0% sehingga daya saing meningkat dibanding negara lain yang juga mengekspor ke AS.

Namun, tanpa langkah antisipasi yang tepat, Indonesia berisiko mengalami defisit neraca perdagangan terhadap AS. “Hal ini yang menjadi perhatian serius pemerintah kita untuk mengantisipasi dengan kebijakan yang pro-produsen lokal,” jelasnya.

Ia juga menyoroti dinamika kebijakan tarif di AS setelah Mahkamah Agung membatalkan tarif era Trump. Menurutnya, pemerintah perlu mencermati besaran tarif baru yang akan diterapkan. Jika tarif baru berada di kisaran 10%, kondisi tersebut dinilai lebih menguntungkan bagi daya saing Indonesia dibanding tarif 19%.

Namun, ia mengingatkan perlunya melihat apakah tarif 10% itu berlaku bagi seluruh mitra dagang AS. “Jika itu terjadi maka ART itu dapat merugikan Indonesia, karena produk AS masuk Indonesia dengan tarif 0%,” ujarnya.

Terkait sertifikasi halal produk asal AS yang masuk ke Indonesia, Nano menegaskan standar halal tidak boleh ditawar. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, kepastian jaminan halal menjadi hal mutlak.

Ia menjelaskan pemenuhan standar tersebut dapat dilakukan melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA), sehingga sertifikasi halal yang diterbitkan lembaga di AS tetap diakui selama memenuhi standar yang ditetapkan otoritas Indonesia, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Namun lembaga tadi memenuhi standar yang ditetapkan oleh otoritas Indonesia yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DKP DIY Genjot Konsumsi Ikan dengan 795 Kegiatan di 2026

DKP DIY Genjot Konsumsi Ikan dengan 795 Kegiatan di 2026

Jogja
| Sabtu, 28 Februari 2026, 11:17 WIB

Advertisement

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Wisata
| Kamis, 26 Februari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement