Advertisement

Tarif Resiprokal AS-Indonesia Dinilai Gerus Industri

Anisatul Umah
Minggu, 01 Maret 2026 - 10:07 WIB
Sunartono
Tarif Resiprokal AS-Indonesia Dinilai Gerus Industri Foto ilustrasi impor dan eksport. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan tarif resiprokal AS-Indonesia memicu sorotan dari kalangan ekonom karena dinilai berpotensi mempersempit ruang industrialisasi dan melemahkan kedaulatan digital nasional. Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, menyebut skema tersebut lebih tepat dikategorikan sebagai negotiated reciprocity.

Ia menjelaskan, tarif 0% yang diberikan Amerika Serikat (AS) umumnya berlaku untuk produk yang tidak diproduksi secara kompetitif di dalam negeri mereka, sehingga manfaat timbal baliknya tidak sepenuhnya setara bagi Indonesia.

Advertisement

Menurut Ahmad Heri, komitmen penghapusan hambatan non-tarif, termasuk pelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk AS, penerimaan standar kendaraan dan emisi AS, pengakuan standar Food and Drug Administration (FDA) untuk obat dan alat kesehatan, serta penghapusan sejumlah kewajiban sertifikasi dan pelabelan, berimplikasi langsung terhadap ruang kebijakan industrialisasi nasional dalam kebijakan tarif resiprokal AS-Indonesia.

"Selain itu juga berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan perlakuan dagang jika tidak diterapkan secara setara kepada mitra lain," ucapnya.

Di sektor pertanian, ia mengingatkan bahwa pelonggaran impor daging dan susu berisiko menekan produsen domestik apabila tidak disertai perhitungan kebutuhan riil nasional yang terukur.

Ahmad Heri juga menilai, penghapusan pembatasan ekspor mineral kritis seperti nikel dan tembaga ke AS memang dapat memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Namun, kebijakan tersebut tetap memerlukan kehati-hatian agar tidak melemahkan strategi hilirisasi dan penciptaan nilai tambah domestik yang selama ini menjadi prioritas.

Secara makro, tarif 19% dalam skema tarif resiprokal AS-Indonesia diperkirakan menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,0031% dan ekspor sebesar 0,14%.

"Meskipun tampak kecil secara agregat, dampak kumulatifnya dapat signifikan dalam jangka panjang, terutama bila diiringi lonjakan impor akibat pelonggaran," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UKM Indef, Izzudin Al Farras Adha, memaparkan bahwa dalam sektor ekonomi digital, sejumlah pasal pada perjanjian tarif resiprokal AS dan Indonesia menimbulkan tiga implikasi utama bagi Indonesia.

Pertama, berpotensi mengurangi tambahan penerimaan negara di tengah kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbatas, karena tidak dapat diimplementasikannya pajak atas jasa digital dan bea terhadap produk digital yang ditransmisikan secara elektronik oleh perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia.

Kedua, perjanjian tarif resiprokal AS-Indonesia dinilai berdampak negatif terhadap media berita nasional, terutama di tengah gempuran kecerdasan buatan (AI), maraknya berita palsu, serta minimnya kompensasi layak bagi jurnalis akibat ketiadaan pembayaran lisensi, pembagian data pengguna, dan skema bagi hasil dari perusahaan platform AS yang menayangkan konten berita milik perusahaan media Indonesia.

"Hal ini turut berkontribusi pada penurunan kualitas demokrasi akibat semakin rapuhnya salah satu pilar demokrasi, yakni media massa," ungkapnya.

Ketiga, ia menilai sejumlah pasal dalam tarif resiprokal AS-Indonesia menempatkan Indonesia dalam posisi harus berkonsultasi dan berkomunikasi dengan AS, yang menurutnya tidak semestinya dilakukan oleh Indonesia sebagai negara berdaulat.

Oleh karena itu, ia meminta agar Presiden tidak menjadikan perjanjian dagang AS dan Indonesia sebagai instrumen yang berpotensi menggerus kedaulatan digital Indonesia akibat pengaruh negara asing, terlebih isu kedaulatan digital dan independensi kebijakan ekonomi kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan.

"Di mana Presiden sering menyampaikan bahaya antek asing di Indonesia," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Hujan Deras Picu 37 Titik Bencana Longsor Pohon Tumbang di Kulonprogo

Hujan Deras Picu 37 Titik Bencana Longsor Pohon Tumbang di Kulonprogo

Kulonprogo
| Minggu, 01 Maret 2026, 12:27 WIB

Advertisement

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Korea Selatan Beri Bebas Visa Grup bagi Turis Indonesia

Wisata
| Kamis, 26 Februari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement