Advertisement
Krisis Energi, Korsel Ketatkan Pembatasan Kendaraan di Hari Kerja
Foto ilustrasi krisis BBM. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SEOUL—Pembatasan kendaraan di hari kerja di Korea Selatan kini diperketat di sektor publik seiring meningkatnya kekhawatiran gangguan pasokan energi akibat konflik di Timur Tengah. Kebijakan ini langsung berdampak pada pola mobilitas harian, terutama bagi pegawai instansi pemerintah.
Langkah tersebut mulai diberlakukan pada Rabu (25/3/2026) setelah sebelumnya hanya dijalankan secara longgar. Kini, pengawasan diperketat agar kepatuhan benar-benar berjalan di lapangan.
Advertisement
Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan di Korea Selatan menjelaskan sistem pembatasan dilakukan berdasarkan digit terakhir pelat nomor kendaraan. Nomor tersebut dibagi dalam lima kelompok, masing-masing memiliki hari larangan beroperasi pada hari kerja tertentu.
Kendaraan listrik dan hidrogen tidak terkena aturan ini. Pemerintah tetap memberi ruang bagi moda transportasi berbasis energi bersih agar tetap beroperasi tanpa pembatasan.
BACA JUGA
Selain memperketat aturan di sektor publik, pemerintah juga mulai menekan kepatuhan melalui distribusi pedoman resmi serta dorongan pemberian sanksi bagi lembaga yang tidak mengikuti aturan.
Dampaknya mulai meluas ke sektor swasta. Pemerintah menyarankan perusahaan mengikuti pembatasan tersebut secara sukarela sebagai langkah penghematan energi.
Namun, jika status krisis sumber daya nasional meningkat ke Level 3, aturan ini berpotensi menjadi wajib bagi sektor swasta. Saat ini, pemerintah telah menaikkan status kewaspadaan ke Level 2 dari total empat tingkat yang tersedia.
Langkah penghematan juga menyasar industri besar. Sebanyak 50 perusahaan dengan konsumsi minyak tertinggi diminta menyusun rencana efisiensi energi.
Pemerintah menyiapkan insentif bagi perusahaan yang berhasil menekan penggunaan energi. Di sisi lain, lembaga publik dan perusahaan besar juga diminta menyesuaikan jam kerja guna mengurangi kemacetan sekaligus konsumsi energi.
Untuk menjaga pasokan listrik, pemerintah berencana melonggarkan pembatasan pembangkit listrik tenaga batu bara saat tingkat debu halus rendah. Selain itu, lima reaktor nuklir yang sedang dalam perawatan didorong kembali beroperasi.
Kebijakan ini diambil untuk menekan penggunaan gas alam cair yang ikut terdampak ketegangan di Timur Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sleman Perluas Trayek Bus Sekolah di Kalasan, Target Mei 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, UBS dan Galeri24 Anjlok, Antam Stabil
- Harga Emas Turun Tajam Banyak Investor Mulai Beralih
- Harga BBM Tertekan Irlandia Siapkan Langkah Cepat
- Pasokan Solar untuk Petani Mulai Dibatasi di Inggris
- Arus Balik Lebaran BBM Tetap Tersedia, Antrean Mulai Normal
- Krisis Energi, Korsel Ketatkan Pembatasan Kendaraan di Hari Kerja
Advertisement
Advertisement






