Advertisement

Perusahaan Farmasi Berlico Jajaki Peluang untuk Ekspor

Abdul Hamied Razak
Rabu, 24 Oktober 2018 - 17:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Perusahaan Farmasi Berlico Jajaki Peluang untuk Ekspor Dubes Filipina Leehiong T. Wee (kanan) bersama Direktur PT Berlico Mulia Farma Irwan Hidayat saat mengunjungi kantor Berlico Farma di Juwengan Kalasan Sleman, Selasa (23/10/2018). - Ist/Berlico

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Perusahaan farmasi di Juwengan, Kalasan, Sleman sudah menjajaki peluang untuk mengekspor produk obat-obatan ke Filipina. Sejumlah persiapan terus dilakukan, termasuk peningkatan kualitas dan produksinya.

Direktur PT Berlico Mulia Farma Irwan Hidayat mengatakan saat ini pihaknya masih fokus melakukan pembenahan dan perbaikan produk. Berlico tetap mempertahankan kualitas sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk Berlico tetap bagus.

Advertisement

"Peralatan laboratorium terus ditingkatkan, termasuk bahan baku dan quality controlnya," katanya saat menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia Leehiong T. Wee, Selasa (23/10/2018).

Perusahaan yang berdiri di lahan seluas 7.246 meter persegi tersebut hingga kini terus memproduksi obat dalam bentuk cairan berbentuk sirup atau suspensi, tablet dan krim. Sedikitnya lebih dari 90 item obat-obatan yang diproduksi oleh pabrik farmasi pemegang sertifikat CPOB [cara pembuatan obat yang baik] itu.

"Kami terus lakukan pembenahan dulu sehingga kepercayaan masyarakat dan dokter terus meningkat, sebelum ekspor ke Filipina dilakukan," katanya.

Selain meninjau lokasi perusahaan, Dubes Filipina Leehiong T. Wee juga mengunjungi Mary Jane Veloso atau Mary Jane di Lapas Wirogunan Jogja. Leehiong juga ikut membantu mahasiswa korban bencana asal Palu.

Selama ini, kata Leehiong, dia terkesan dengan obat-obatan herbal yang ada di Indonesia. Dengan jumlah penduduk sekitar 100 juta jiwa, Filipina menjadi pasar potensial untuk produk obat-obatan herbal. Apalagi masyarakat di Filipina juga familiar dengan produk herbal.

Terkait kunjungannya ke Lapas Wirogunan, Leehiong mengaku hanya kunjungan biasa. Tidak ada upaya untuk melakukan intervensi hukum terkait vonis hukuman mati bagi Mary Jane yang kedapatan membawa 2,6 kg heroin ke Indonesia pada 2010 lalu.

"Kami tetap ikuti prosedur hukum yang berlaku di Indonesia," jawabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement